BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – KALIANDA. Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin memberikan penghargaan kepada 2 anggota polri dari Satuan Lalulintas termasuk 1 orang warga sipil di lapangan Polres setempat, Selasa 18 Oktober 2022.
Penghargaan itu diberikan atas peran mereka dalam pengungkapan kasus curat di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengungkapkan, untuk 2 orang anggota Satlantas, mereka dianggap berprestasi karena di luar tugas pokok fungsi kepolisiannya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Trans Sumatra depan rumah makan Tanjung Mutiara di Kalianda Lampung Selatan.
“Jadi, kedua anggota kita yakni Aipda Jayamudin dan Bripka Yulius Ferdiyansyah mampu mengungkap kasus kejahatan, di luar tupoksinya,” kata Dia.
Sedangkan untuk warga sipil yang juga menerima penghargaan yakni Sumardi, warga Kecamatan Jabung itu, dinilai mendukung Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melakukan mencari dan menemukan barang bukti senjata api rakitan dan amunisi yang digunakan, untuk kejahatan pencurian di daerah Kecamatan Sidmulyo dan Candipuro.
“Diharapkan kepada seluruh personil Polres Lampung Selatan, dapat berbuat hal yang serupa. Saya yakin itu rekan – rekan semua dapat melakukannya,” ujarnya.
“Selain dari itu, untuk Bapak Sumardi, Alhamdulilah telah banyak memberikan bantuan terhadap pelaksanaan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Lampung Selatan, dengan membantu menyerahkan dua pucuk senjata api dan amunisi barang bukti tindak pidana,” kata Dia.
Pemberian penghargaan diberikan di tengah-tengah pelaksanaan apel pagi personel yang di hadiri oleh para pejabat utama, oerwira, bhabinkamtibmas, anggota Polsek Candipuro dan seluruh personil Polres Lampung Selatan. (Rls)