Keburu Bubar, Polisi Akhirnya Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Natar

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Tim Buru sergap presisi Polsek Natar musnahkan gelanggang judi ayam di Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung selatan, Senin, 17 Oktober 2022, sekitar pukul 16.00 WIB

Pemusnahan arena sambung ayam itu berdasarkan laporan masyarakat kepada pihak kepolisian setempat bahwa adanya aktivitas perjudian jenis sabung ayam di Desa Tanjungsari.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Aipda A. Ismail lalu melakukan penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam yang dimaksud, yang berada ditengah kebun warga.

Sesampainya di lokasi didapati kegiatan sabung ayam, namun telah bubar sebelum polisi datang. Pihak kepolisian menemukan sebuah arena sabung ayam yang berdindingkan terpal warna hitam, beratap terpal warna hijau dan beberapa kurungan ayam yang terbuat dari bambu.

Mewakili Kapolres AKBP Edwin, Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penggerebekan lokasi judi ayam yang diketahui berdasarkan pengaduan warga.
“Setelah tim kami sampai di lokasi di Desa Tanjungsari Natar, didapati bahwa kegiatan perjudian sudah bubar, lalu kami memusnahkan lokasi gelanggan tersebut dengan cara dibakar dan mengamankan 1 buah jam dinding, 1 ekor ayam jago dan 1 lembar terpal,” kata Dia.

“Kami akan menindak tegas segala jenis perjudian di wilayah Natar khususnya, sesuai dengan instruksi dari satuan atas. Kami mengharapkan agar warga ikut berperan membantu kami memberikan informasi mengenai perjudian,” tutupnya. (Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *