BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Syamsiah dipercaya mendapatkan tugas tambahan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan.
Syamsiah duduk sebagai Plt Staf Ahli bupati itu mengantikan Yusri, yang pensin per 1 November 2022, kemarin. Dia, secara definitif menjabat Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB) Kabupaten Lampung Selatan.
Penunjukan Syamsiah berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 271/V.05/SP/2022 tertanggal 1 November 2022 yang ditandatangani bupati Nanang Ermanto.
Masih berdasarkan SPT tersebut diterakan, Syamsiah merupakan pejabat administrator dengan pangkat golongan IV/a
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lampung Selatan Tirta Saputra membenarkan penunjukan Syamsiah sebagai Plt Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan.
“Iya benar. Bu Syamsiah ditunjuk sebagai Plt Staf Ahli Bupati, menggantikan pak Yusri yang sudah pensiun,” ujarnya, Rabu 2 November 2022.
Sementara itu, menurut keterangan salah seorang staf di ruang kerja Staf Ahli Bupati Lampung Selatan, Syamsiah sudah sempat masuk keruangan kerja staf ahli bupati, pada Selasa kemarin.
“Iya, sejak kemarin udah masuk. Sudah ada kok kemarin,” terangnya. (Lex)