BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), berhasil menggasak uang bernilai ratusan juta Rupiah milik seorang pengusaha Brilink dan Ferizy di Kecamatan Bakauheni.
Pelaku curat tersebut membawa kabur uang milik Polman Sinaga (37) pemilik usaha Brilink dan Ferizy yang berada di Jalinsum Dusun Kenyayan, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa 15 November 2022 lalu, sekitar pukul 13.05 WIB.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin melalui Kapolsek Penengahan Iptu Gobel membenarkan kejadian itu. Pelaku, berdasarkan keterangan saksi berjumlah 2 orang.
“Jadi, uang yang berhasil bawa pelaku adalah milik saudara Hotman warga Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, namun membuka ruko Brilink dan ferizy di Dusun Kenyayan,” terangnya, Sabtu 19 November 2022.
Ia menambahkan, saat kejadian korban sedang ke arah loket untuk mengambil uang setoran. Namun tiba-tiba, datang seseorang yang tidak dikenal langsung membuka pintu mobil korban, lalu mengambil tas hitam yang ada di dalam mobil tersebut.
“Pelaku berhasil membawa tas merk polo yang diletakan di jok depan. Tas tersebut berisikan uang sebanyak Rp287.500.000,” kata Iptu Gobel.
Usai berhasil menggasak tas milik korban, datang pelaku lainnya dengan menggunakan sepeda motor, lalu kedua pelaku langsung tancap gas ke arah Pelabuhan Bakauheni.
“Melihat pelaku membawa tasnya, korban pun sempat berupaya mengejar kedua pelaku. Namun, pelaku mencabut sesuatu benda yang diduga senjata api,” ujarnya.
Meski dalam keadaan takut, korban pun berupaya hendak menabrak motor yang dikendarai oleh pelaku. Namun sayangnya, pelaku berhasil menghindari itu, dan justru kembali kabur ke arah Kalianda.
“Karena tidak berhasil, korban pun akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Nah, setelah menerima laporan dan alat bukti di TKP, kasus ini langsung kami lakukan penyelidikan,” terangnya.
“Untuk identitas kedua pelaku, sementara sudah kami kantongi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini pelaku dapat kami ungkap,” tandasnya. (Ad/Lex)