BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Sebanyak 23 pejabat pimpinan tinggi (PPT) pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, akan mengikuti uji kompetensi atau job-fit.
Hal ini tertuang dalam surat bupati Nomor : 800/397/V.05 2022 yang bersifat penting dengan prihal pelaksanaan uji kompetensi PPT Pratama dilingkungan Pemkab Lampung Selatan, tertanggal 5 Desember 2022.
Dalam surat sebanyak 5 lembar yang ditandatangani oleh bupati Nanang Ermanto itu, menerakan nama-nama PPT pratama atau pejabat eselon II yang wajib mengikuti uji kompetensi tersebut.
Ada 23 nama yang wajib mengikuti uji kelayakan tersebut mulai dari jabatan staf ahli bupati, asisten sekda, sampai kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam poin ke-4 tertera soal kewajiban pejabat yang dimaksud untuk mengikuti uji kompetensi tersebut. Dimana, diterakan tulisan, (peserta) mengisi surat pernyataan bersedia/tidak bersedia mengikuti uji kompetensi. Dalam hal PPT pratama tidak bersedia mengikuti uji kompetensi, maka dianggap mengundurkan diri.
Masih berdasarkan lembaran yang ada (lembar ke IV), telah disusun pula jadwal dan lokasi berlangsungnya pelaksanaan uji kompetensi tersebut. Dimana, berdasarkan jadual yang tertera (sementara_red), proses uji kelayakan PPT pratama tersebut dimulai sejak 5-19 Desember 2022 dengan lokasi tes di Hotel Horison Bandarlampung.
Tujuan dilaksanakan uji kompetensi itu merujuk PP 17/2020 tentang managemen pegawai negeri sipil dan rekomendasi surat ketua KASN Nomor : 8-4068/JP.00.01/11/2022 tanggal 18 November 2022, dengan hal : rekomendasi rencana uji kompetensi PPT pratama dalam rangka mutasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, maka dilaksanakan uji kompetensi terhadap PPT pratama.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan Tirta Saputra, tidak menampik kabar tersebut.
“Iya (benar). Tapi untuk jadualnya, kemungkinan masih ada penyesuaian. Nanti kita kabarin infomasi rincinya,” terang dia, Selasa 6 Desember 2022.
Ia pun mengungkapkan, dalam kegiatan uji kompetensi tersebut, pihaknya akan melibatkan tim panitia seleksi (pansel) dari Pemprov Lampung, kalangan profesional, akademisi dan pejabat yang berwenang di Pemkab Lampung Selatan.
“Intinya, dari lingkup Pemprov Lampung. Sedangkan untuk akdemisinya, dari Universitas Lampung,” tandasnya. (Lex)