BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin melantik 2 orang pejabat administrator pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan No.821.23/37/V.05/2023 tentang, pengangkatan pegawai negeri sipil Jabatan Administator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
Mereka yang dilantik yakni Yuliana Neni Maryani sebagai Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil dan Raden Permata Marga sebagai Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil.
Dalam kesempatan itu, ditunjuk juga seorang Pelaksana Tugas (Plt) untuk jabatan Kasubag Protokol pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Lampung Selatan yakni Vedry Agung Satriya.
Penunjukan Vedry Agung sebagai Plt Kasubag Protokol berdasarkan SPT bupati Nomor : 14/V.05/SP/2023. Masih berdasarkan SPT, Vedry Agung Satriya merupakan pejabat fungsional analis hukum pada Bagian Hukum Setdakab Lampung Selatan.
Sekretaris Daerah Thamrin menyatakan bila, sebanyak 2 pejabat administrator Disdukcapil itu baru dapat dilantik. Pasalnya, kewenangan untuk mereka ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Harapan kami, mereka ini dapat bekerja semaksimal mungkin untuk membantu pimpinannya. Apa lagi, mereka ini berkaitan dengan pelayanan, jadi harus sungguh-sungguh dalam bekerja,” kata Dia. (Lex)