Jika Mangkir Lagi, Kejari Lampung Selatan Bakal Jemput Paksa TDN

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, akan melakukan pemanggilan ketiga terhadap tersangka TDN (inisial_red), Kepala Desa Karyatunggal, Kecamatan Katibung.

Pemanggilan TDN itu untuk pemeriksaan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana keuangan desa setempat, terhitung sejak 2016-2019 yang mana kerugian diperkirakan mencapai Rp800 juta.

Bacaan Lainnya

Beredar kabar, jika TDN mangkir pada pemanggilan pertama dan kedua oleh pihak kejaksaan setempat. Sehingga, pihak kejaksaan akan melakukan pemanggilan ketiga terhadap tersangka TDN pada Selasa 17 Januari 2023 (besok_red).

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Bambang Irawan membenarkan, jika pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan sebanyak dua kali kepada tersangka TDN. Namun, pemanggilan itu tidak digubris.
“Sehingga, besok kita layangkan surat pemanggilan ketiga kepada tersangka, untuk dimintai keterangan sebagai tersangka,” ujarnya, Senin 16 Januari 2023.

Ia menjelaskan, surat pemanggilan sebelumnya ditujukan kepada yang bersangkutan melalui keluarga.
“Sudah kita layangkan dua kali kepada keluarganya, namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak hadir,” kata Bambang.

Pihaknya membuka peluang untuk melakukan penjemputan secara paksa, apabila oknum kades itu masih mangkir dari panggilan pihak kejaksaan.
“Ya, kita upaya paksa. Jemput. Kalau nggak ada juga, kita terbitkan surat DPO (Daftar Pencarian Orang),” tegasnya.

Ia pun membeberkan, pemanggilan/pemeriksaan terhadap TDN untuk pertanggungjawaban dia selaku kepala desa.
“Dugaannya, ada kerugian dana keuangan desa dari tahun 2016-2019 yang mencapai Rp800 juta,” kata Dia.

Namun demikian, pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan berharap, TDN dapat hadir dalam pemanggilan ketiga, sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Target kita, tahun ini kasus itu sudah dapat disidangkan. Dan kami berharap, semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tandasnya. (Lex)

Pos terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *