Target Pendapatan Pajak Daerah Naik Rp29 Miliar

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Beban target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, naik pada tahun 2023 ini.

Angkanya cukup fantastis. Dari target PAD tahun 2022 sebesar Rp181,1 Miliar menjadi Rp210 Miliar di tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Kepala BPPRD Lampung Selatan Burhanuddin mengatakan, kenaikan itu terjadi hampir diseluruh sektor pendapatan pada pajak.
“Jadi, dari 10 mata pajak, itu naik semua. Nah, untuk sektor retrebusi tetap sebesar Rp 1 miliar,” terang dia, Selasa 17 Januari 2023.

Pihaknya pun mengaku optimis dapat memenuhi target PAD tersebut. Apalagi saat ini Lampung Selatan telah memilik Mall Pelayanan Publik (MPP) Kalianda. Dimana, pihaknya mendapatkan tambahan pemasukan dari sektor parkir.
“Ya, kita optimis. Inshaa Allah, bisa kita capai target itu. Kita akan melakukan pendekatan kepada para wajib pajak dan juga memaksimalkan kinerja petugas penagihan pajak,” kata mantan Camat Kalianda itu.

Berdasarkan data dari pihak BPPRD Lampung Selatan, 10 sektor target pajak daerah tahun 2023 yang naik meliputi pajak hotel tahun 2022 lalu Rp991,7 juta kini naik menjadj Rp2 miliar, pajak restoran semula Rp5,9miliar kini naik menjadi Rp7,5 miliar, pajak hiburan semula Rp415,7 juta naik menjadi Rp750 juta dan pajak reklame semula Rp1,7 miliar kini naik menjadi Rp2,5 miliar.

Kemudian, pajak penerangan jalan semula Rp65,5 miliar kini naik menjadi Rp73,5 miliar, pajak parkir semula Rp1,9 miliar kini naik menjadi RpRp2,750 miliar, pajak air tanah semula Rp1,896 miliar kini naik menjadi Rp2,750 miliar, pajak mineral bukan logam dan batuan semula Rp8,7 miliar kini naik menjadi Rp9,350 miliar, PBB semula Rp57,878 miliar kini naik menjadi Rp66,4 miliar dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) semula Rp35 miliar kini naik menjadi Rp41,5 miliar. (Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *