BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Setelah melalui proses lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), aset tak berguna alias barang rongsokan milik Pemkab Lampung Selatan, dihargai sampai dengan miliaran Rupiah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan Wahidin Amin menyebut, jika hasil lelang barang rongsokan tersebut berhasil meraih pundi-pundi pendapatan lain-lain yang sah untuk pemerintah daerah.
“Ya, limit kemarinkan Rp600 juta. Nah, target (potensi) pendapatan seharusnya sekitar Rp1,5 miliar. Cuma, sampai dengan terakhir kemarin yang ditebus baru Rp1,2 miliar. Jadi, yang riil masuk ke (pos) pendapan asli daerah punya kita itu, Rp1,2 miliar,” ujarnya, Rabu 15 Febuari 2023.
Ia merinci, total aset tak berguna Pemkab Lampung Selatan yang dilelang melalui KPKNL ada 92 lot. Hanya saja yang kepenuhan sekitar 72 lot.
“Jadi, sisanya itu (ada) sebagian yang tidak ada pemenang, (ada) sebagian lagi yang tidak diambil atau ditebus,” kata sebutnya.
Wahid pun menjelaskan, pihaknya akan segera melelang ulang aset yang menjadi rongsokan tersebut. Pasalnya, potensi nilai dari sejumlah barang itu sekitar Rp300 juta
“Ya, dalam waktu dekat ini kita lelang ulang. Karena, masa berlaku nilai limit hanya 6 bulan. Kalau nanti tidak cepat, maka akan rugi di kita, karena nanti ada penilaian lagi dan prosesnya panjang,” tandasnya.
Sebelumnya, Wahidin Amin sempat mengutarakan jika, barang yang dilelang diklasifikasikan berupa barang peralatan mesin, barang inventarisasi dan barang dalam kondisi scrap (kendaraan rongsok/besi tua_red). Dimana, objek yang dilelang berupa barang jenis kendaraan (motor/mobil) meja, lemari, alat elektronik rusak dan sebagainnya. (Lex)