BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Sebanyak 3 orang pejabat tinggi pratama (PTP) atau eselon II, di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan akan pensiun di tahun 2023 ini.
Berdasarkan data batas usia pensiun (BUP) tahun 2023 dari pihak Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan, untuk pejabat eselon II yang pensiun diantaranya Burhanuddin Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Syahlani Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Banlitbang) dan Mulyadi Saleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).
Dimana, Burhanuddin akan pensiun terhitung tanggal 1 April 2023, Syahlani pensiun terhitung tanggal 1 Juni 2023 dan Mulyadi Saleh terhitung tanggal 1 September 2023.
Plt Kepala BKD Kabupaten Lampung Selatan Tirta Saputra melalui Kabid Pembinaan, Kesejahteraan dan Pensuin Pegawai Eko Junaedi menjelaskan, jika aturan pensiuan pegawai diatur pada aturan terkait BUP.
“Jadi, untuk jabatan pimpinan tinggi pratama itu batas usia pensiuannya 60 tahun. Di Lampung Selatan ada tiga orang yang akan pensiun,” ujarnya, Selasa 21 Febuari 2023.
Ia pun menjelaskan, secara menyeluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki BUP total sebanyak 492 untuk semua golongan. Dimana, pegawai fungsional terbanyak dengan 375 pegawai.
“Ya, fungsional terbanyak. Disusul jabatan pelaksana 75 orang, eselon IV 35 orang, eselon III 4 orang dan pejabat eselon II sebanyak 2 orang,” kata Eko.
Masih dalam data pensiun tersebut, Eko menambahkan, pensiun terbanyak tercatat di bulan Agustus sebanyak 52 orang pegawai, sedangkan yang paling sedikit tercatat pada Maret, hanya 30 orang pegawai. (Lex)