BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, menyerahkan barang bukti (barbuk) hasil kejahatan kepada korbannya.
Momen tersebut dilaksanakan saat digelarnya press realease ungkap kasus di lapangan Mapolres Lampung Selatan, pada Jum’at 10 Maret 2023.
Kapolres AKBP Edwin menyerahan barbuk hasil kejahatan berupa 2 ekor sapi, 1 motor merk Honda Beat dan sejumlah barang berharga dalam perkara pecah kaca mobil.
“Jadi, ini hasil ungkap kasus dalam sepekan terakhir, yang ditangani oleh jajaran Satreskrim Polres Lampung Selatan, Tim Opsnal dan jajaran dari Polsek Sidomulyo,” terangnya.
Dalam kasus pencurian sapi, pihak kepolisian berhasil mengaman pelaku dengan barang bukti 2 ekor sapi. Yang mana, dalam momen tersebut langsung diserahkan kepada pemiliknya.
“Kasus pencurian sapi ini terjadi di Kalianda. Pelaku sendiri sudah melancarkan aksinya sebanyak 4 kali. Dan Alhamdulillah, barang buktinya masih ada dan hidup, itu kita serahkan kepada pemiliknya,” ungkap Edwin.
Sedangkan untuk perkara pencurian sepeda motor, terjadi Kecamatan Sidomulyo. Polisi juga berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sepeda motor milik korban.
“Iya, sama. Tadi juga kami kembalikan kepada korban dan langsung diterima oleh pemiliknya,” terangnya.
Tak hanya itu, pihak kepolisian setempat juga menyerahkan barang barang berharga atas perkara pecah kaca mobil, yang terjadi di pelataran Masjid Agung Al-Muhajirin di Kecamatan Sidomulyo.
“Kalau untuk itu, ada memang barang berharga milik korban yang sempat kami amankan dari tangan pelaku dan tadi langsung kami kembalikan kepada pemiliknya. Semoga kedepannya, seluruh masyarakat dapat lebih berhati-hati lagi, sehingga dapat terhindar dari berbagai aksi kejahatan,” tandasnya. (Lex)