BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PMS) pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Firdaus MM, mendapat tugas tambahan dengan ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Lampung Selatan.
Hal ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 87/V.05/SP/2023 tertanggal 13 Maret 2023.
Sebelumnya, jabatan Kabid Perdagangan itu diduduki oleh Abdul Kohar. Abdul Kohar sendiri, saat ini mendapat tugas sebagai Analis Jabatan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Tirta Saputra membenarkan hal tersebut.
“Iya, Firdaus mendapat tugas tambahan sebagai Plt Kabid Perdagangan. Semoga, amanah yang diberikan pak bupati, dapat dijalankan dengan amanah pula,” ujarnya.
Senada, Plt Kabid Perdagangan Firdaus pun membenarkan hal tersebut. Ia baru mengetahui mendapat tugas tambahan sebagai Plt, tadi pagi hari.
“Iya, tadi pagi saya menerima SPT-nya dari pak Sekda. Inshaa Allah kami akan bekerja secara maksimal. Mohon dukungan dari kawan-kawan,” terangnya. (Lex)