BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda memberikan remisi khusus keagamaan kepada 2 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Hindu, Rabu 22 Maret 2023.
Remisi diberikan dalam menyambut Hari Raya Nyepi 2023 Tahun Baru Saka 1945 bagi narapidana beragama Hindu. Juga, sekaligus bentuk apresiasi kepada Warga Binaan beragama Hindu yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik.
Kalapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie mengucapkan selamat pada 2 Warga Binaan beragama Hindu yang mendapatkan Remisi Khusus Hindu tersebut.
“Selamat Kepada 2 Warga Binaan yang telah mendapatkan Remisi Khusus, kami harapkan dengan pemberian remisi ini, warga binaan dapat melakukan perubahan dan resolusi diri menjadi pribadi yang lebih baik,” tutup Kalapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie saat ditemui secara terpisah. (Rls)