BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Selain menyalurkan Tunjang Hari Raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN), Pemkab Lampung Selatan juga akan memberikan gaji ke-14 tersebut kepada seluruh tenaga harian lepas sukarela (THLS).
“Jadi, kami pastikan THLS juga mendapatkan THR (lebaran) tahun ini,” ujarnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jum’at 31 Maret 2023.
Kendati belum merinci besaran THR yang akan diterima THLS, namun Thamrin memperkirakan nilainya sama dengan tahun kemarin.
“Ya, mudah-mudahan (besarannya) sama dengan tahun lalu (THR THLS 2022 sebesar Rp500.000_red),” katanya.
Ketika ditanya, kapan THR pegawai dan THLS akan dicairkan, mantan Sekretaris KPU Lampung Selatan itu menegaskan, paling lambat pada H-10 lebaran.
“Jadi, ini untuk ASN, P3K dan THLS,” terangnya.
Disisi lain, Thamrin juga menyatakan, THR ini juga akan diberikan kepada pejabat eselon II.
“Artinya, ini untuk seluruh pegawai. Ya, termasuk pejabat eselon II,” tandasnya. (Lex)