BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menyatakan siap membahas lebih mendalam rancangan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lamsel tahun anggaran 2022 pada tingkat panitia khusus (Pansus).
Hal ini berdasarkan pandangan umum yang disampaikan para perwakilan Fraksi DPRD Lampung Selatan, Jumat, 31 Maret 2023, dalam rapat paripurna DPRD Lamsel dalam rangka penyampaian LKPj Bupati Lamsel tahun anggaran 2022.
Kedelapan Fraksi DPRD Lampung Selatan yang siap membahas LKPj Bupati Lamsel tahun anggaran 2022 meliputi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Gabungan Partai NasDem, Hanura dan Perindo.
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, dalam LKPj tahun anggaran 2022, menyatakan pada aspek pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lamsel maka di sampaikan bahwa APBD Lamsel tahun 2022 telah ditetapkan tepat waktu dengan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2022 tentang, Perubahan APBD kabupaten ini tahun anggaran 2022 dan Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 83 Tahun 2022 tentang, Penjabaran Perubahan APBD Lamsel tahun 2022.
“Secara umum komponen APBD Lampung Selatan ini dapat dikategorikan ke dalam dua jenis yakni Penerimaan daerah dan Pengeluaran daerah,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Pada tahun anggaran 2022 sebagaimana diamanatkan dalam Kebijakan Umum APBD Kabupaten Lampung Selatan ditetapkan berbagai kebijakan antara lain pendapatan daerah meliputi semua penerimaan uang melalui Kas Umum Daerah, yang menambah ekuitas dana lancar dan merupakan hak daerah dalam satu tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh daerah. Kenaikan dan penurunan pendapatan daerah dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro nasional secara signifikan yaitu terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama sektor pajak daerah.
“Dalam rangka peningkatan pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan secara kontinyu berupaya melakukan terobosan intensifikasi dan ekstensifikasi. Sehingga apabila terjadi penurunan pada salah satu sektor pendapatan, dapat diupayakan untuk meningkatkan sektor lainnya yang memiliki potensi tinggi,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, pendapatan daerah terdiri atas 2 kelompok yaitu Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer. Dimana,
Penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah yang direncanakan sebesar Rp356.014.652.576 dapat terealisasi
sebesar Rp310.575.857.272,56 atau 87,24%. Kemudian, Penerimaan dari Pendapatan Transfer yang direncanakan sebesar Rp1.857.281.793.040 dapat terealisasi sebesar Rp1.834.179.259.010 atau 98,76%.
“Sehingga total pendapatan daerah pada tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp2.213.296.445.616 dapat terealisasi sebesar Rp2.144.755.166.282,56 atau 96,90%,” katanya.
Dia menambahkan, pada aspek Pengelolaan Belanja Daerah, maka secara makro dapat disampaikan bahwa Kebijakan Umum Anggaran Belanja Pembangunan Daerah diarahkan pada prinsip-prinsip keadilan yang dapat dinikmati seluruh masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan publik yang disusun berdasarkan aspirasi masyarakat dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan daerah.
“Belanja daerah pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp2.369.212.996.626 dapat terealisasi sebesar Rp2.265.773.323.201,50 atau 95,63%. Untuk rincian pendapatan maupun belanja daerah akan kami jelaskan pada rapat di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Kami juga mengakui dalam banyak hal masih terdapat kekurangan. Bahkan, ketidakpuasan masyarakat. Permasalahan pembangunan yang kita hadapi ke depan semakin penuh tantangan yang sejalan dengan tuntutan dinamika pembangunan untuk menuju peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih baik lagi,” tambahnya. (Rd)