BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Uang makan (UM) anggota Satpol-PP di Kabupaten Lampung Selatan, sudah tiga bulan terakhir belum kunjung diterima oleh personil dari instasi terkait.
Padahal, secara tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tugas dari para ‘praja wibawa’ itu cukup krusial, yakni sebagai penegak peraturan daerah, pengaman aset pemerintah dan menjaga ketertiban umum. Namun, mereka dibiarkan bekerja dalam keadaan ‘perut kosong‘.
Menurut keterangan salah seorang anggota Satpol-PP yang identitasnya tidak ingin dipublikasikan ke media, biasanya uang makan tersebut cair tak lama setelah gaji mereka ditransfer. Namun, untuk bulan Maret-April-Mei belum ada tanda-tanda bakal dicairkan.
“Nggak tau juga kita, nggak jelas juga ini. Ya kalau mau dibilang ada, ya sampai sekarang belum ditransfer-transfer ke anggota,” terangnya, Senin 8 Mei 2023.
Ia menambahkan, besaran uang makan anggota Satpol-PP itu sekitar Rp475.000/orang/bulan. Yang mana jumlah anggota Satpol-PP ada sekitar 600-an orang, meliputi anggota yang berstatus PNS dan THLS.
“Kalau infonya sih ada aturan baru dan katanya itu masih digodok. Dimana, uang makan itu mau digantikan dengan nasi kotak, cuma sampai sekarang ini belum ada penggantinya,” kata sumber ini.
Bahkan, Ia mengatakan pada April lalu sempat terendus kabar bakal ada demo karena perkara uang makan tersebut.
“Ya gede lah bos, klo gak keluar juga tuh duit mungkin bisa di demo Pol-PP 1 Lamsel bos,” kata sumber lagi.
“Soalnya dari awal ga ada pemberitahuan ke kami kalo akan di hapus begitu. Giliran udah seharusnya keluar, malah di kasih kabar begitu,” tandasnya. (Lex)