BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan Seto Apriyandi, mengingatkan kepada para PPAT yang baru dilantik, dapat menyesuaikan standar operasional prosedur (SOP) dan memperbaiki surat menyurat. Sebab, zaman sekarang sangat mengerikan. Apalagi, di era keterbukaan.
“Jadi, jangan coba-coba bermain-main. Apalagi, menjadi mafia tanah dengan memalsukan surat-surat tanah,” ujarnya, Kamis, 25 Mei 2023, di Aula Legundi Grand Elty Nirwana Resort, Kalianda, ketika pengambilan sumpah dan melantik 5 Pejabat Penbuat Akta Tanah (PPAT).
Menurut Seto, sudah ada contoh mafia tanah yang melakukan pemalsuan tanah dan kini PPAT-nya tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kalianda.
“Oleh sebab itu, saya minta tolong dengan PPAT yang baru dilantik dapat berkoordinasi dengan para Kepala Seksi (Kasi) di Kantor Petanahan Lamsel,” katanya.
Selain itu, kata Seto, intinya PPAT dapat saling berkoordinasi baik dengan para Kasi maupun Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Lampung Selatan.
“Saya minta saling koordinasi. Karena, hal itu sangat penting. Saya juga mengucapkan selamat kepada PPAT yang baru dilantik,” kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima PPAT yang diambil sumpah dan dilantik yakni Kevin Dipasanka Daizy, Syafira Aulia, Annisa Nurjanah Irawan, Kartini dan Rizki Amalia Jamhur. (Rs)