BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Lampung Selatan, mengajak masyarakat untuk dapat lebih teliti sebelum membeli hewan kurban.
Kepala Disnakkeswan Kabupaten Lampung Selatan Ir Rini Ariasih mengatakan, masyarakat pemburu hewan kurban baik sapi, kambing maupun domba diharapakan, dapat membeli hewan kurban yang sudah dilengkapi dengan kartu sehat yang dikeluarkan oleh pihaknya.
“Jadi, hewan kurban yang dijual ditingkat lapak, belantik dan peternak, harus disertai dengan kartu sehat. Kalau sudah ada (kartu sehat) itu, artinya kondisi hewan kurban sudah layak,” ujarnya saat dikonfirmasi di areal kantor bupati, Selasa 13 Juni 2023.
Selain dapat dilihat telah adanya kartu sehat, setidaknya masyarakat juga dapat lebih dulu melihat secara fisik hewan kurban yang akan dibeli.
“Untuk usia, dia relatif. Tapi, pembeli dapat melihat kondisi gigi dan mengecek fisiknya,” kata Rini Ariasih.
Rini pun menegaskan, pihaknya sejauh ini sudah turun ke lapak-lapak penjual hewan kurban dan juga ke para peternak di lapangan. Disnakkeswan pun melibatakan para UPT Peternakan, untuk mengecek para penjual yang ada di kecamatan.
“Ya kita cek, yang memang layak kita lebeli kartu sehat. Kita juga meminta, agar pedagang dapat memperhatikan kondisi kebersihan lapak dan sanitasinya,” kata Dia.
Rini menambahkan, saat ini kondisi ketersedian hewan kurban di Lampung Selatan masih melimpah. Bahkan, jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan luar daerah.
“Kalau untuk harga jual disesuaikan dengan kondisi hewan kurban itu sendiri. Untuk kambing antara Rp2,5 juta-Rp4,5 juta/ekor, sedangkan sapi antara Rp18 juta-Rp25 juta/ekor,” tandasnya. (Lex)