Dua Kali Jadi Bupati, Nanang Ermanto Masih Bisa Maju di Pilkada 2024

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Nanang Ermanto masih memiliki peluang untuk maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, mendatang.

Meskipun Nanang Ermanto secara sah telah dilantik sebagai bupati sebanyak dua kali, namun usia masa Nanang Ermanto sebagai bupati Lampung Selatan definitif hasil pilkada 2016-2021, tidak sampai setengah masa jabatan kepala daerah.

Bacaan Lainnya

Nanang Ermanto sendiri dilantik sebagai bupati Kabupaten Lampung Selatan definitif oleh Gubernur Lampung, pada 12 Mei 2020.

Sebelumnya, Nanang Ermanto duduk sebagai wakil bupati, dan ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) bupati sekitar 1 tahun 8 bulan, sejak menerima SK pada 3 Agustus 2018.

Pada gelaran Pilkada 9 Desember 2020, Nanang Ermanto terpilih lagi sebagai bupati Lampung Selatan, dengan Pandu Kesuma Dewangsa (PKD) sebagai wakilnya. Pasangan kepala daerah tersebut dilantik pada 6 Febuari 2021 (Sumber : Situs Resmi Pemkab Lamsel).

Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak menjelaskan, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) Nomor : 22/PUU-VII/2009, dalam amar putusannya khususnya pada poin keempat diterakan ; masa jabatan yang dihitung satu priode adalah masa jabatan yang telah menjalani setengah masa jabatan atau lebih dari setengah masa jabatan.
“Artinya, yang dihitung satu periode adalah masa jabatan yang telah dijalani setengah masa jabatan atau lebih,” ujarnya, Kamis 13 Juli 2023.

Ia pun mengatakan, masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 terhitung sampai dengan 31 Desember 2024. Nah, Nanang Ermanto mempunyai peluang untuk mencalonkan diri di Pilkada Serentak 2024. Dimana, Pilkada serentak itu dijadwalkan digelar pada tanggal 27 November 2024.
“Kalau pak Nanang Ermanto mau mencalonkan diri lagi, dia harus cuti. Tapi itukan haknya beliau, mau kembali maju mencalonkan diri atau tidak. Nah, untuk aturan yang lebih jelas terkait Pilkada (2024) ini, kita masih menunggu regulasinya dari pusat,” tandasnya. (Red)

About The Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *