Ratusan PNS Lampung Selatan Pensiun Tahun 2024, Termasuk Sekda Thamrin

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan, bakal pensiun di tahun 2024.

Berdasarkan data PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) tahun 2024, dari pihak Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lampung Selatan, tercatat ada 445 pegawai yang akan pensiun di tahun itu.

Bacaan Lainnya

Masih dalam data tersebut, terdapat dua nama Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau Eselon II yang juga akan pensiun. Dia adalah, Yansen Mulia yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan. Satu nama lagi yaitu, Thamrin yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten.

Yansen Mulia tertera bakalan pensiun pada 1 Oktober 2024, sedangkan Thamrin pensiun pada 1 Desember 2024.

Pegawai yang akan pensiun terbanyak dari jabatan fungsional yakni sebanyak 344 pegawai. Selebihnya dari jabatan pelaksana dengan jumlah 65 pegawai. Sementara itu, untuk pejabat eselon IV sebanyak 22 pegawai, pejabat eselon III sebanyak 12 pegawai dan pejabat eselon II sebanyak 2 orang pegawai.

‘Badai’ pensiun pegawai itu tercatat paling tinggi pada bulan Juni. Dimana, pada bulan tersebut, terdapat 44 orang pegawai, yang akan mengakhiri masa bekerja sebagai abdi negara.

Dihubungi, Kepala BKD Kabupaten Lampung Selatan Tirta Saputra membenarkan jika terdapat ratusan pegawai yang pensiun di tahun 2024. Namun, menurut Tirta pensiun dari pegawai tidak berarti berhenti untuk berkarya, tapi bisa melanjutkan pengabdian dalam kehidupan bermasyarakat.
“Akhir perjalanan PNS adalah pensiun. Namun, bukan berarti harus berhenti (dalam) berkarya, tapi bisa melanjutkan pengabdian dalam masyarakat dengan arah tujuan yang bernilai,” kata Dia.

Ia menambahkan, pihak BKD Lampung Selatan sendiri telah memiliki program dalam bentuk pembekalan terhadap pegawai menjelang masa pensiun.
“Untuk itu, program dari BKD akan dilakukan kegiatan pembekalan bagi PNS menjelang pensiun, sebagai pencerahan yang akan memasuki purna tugas,” tandasnya. (Lex)

About The Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *