Dua Pesan Zulkifli Anwar Agar IPHI Lampung Selatan Lebih Besar

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Anggota DPR/MPR-RI Zulkifli Anwar menghadiri acara silaturahmi dan pelantikan pengurus daerah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PD IPHI) Kabupaten Lampung Selatan, Kamis 7 September 2023.

Acara yang dipusatkan di Gedung Dakwah Muhammadiyah Lampung Selatan itu untuk mengukuhkan Ahmad Al-Akhran sebagai Ketua PD IPHI Kabupaten Lampung Selatan priode 2021-2026.

Bacaan Lainnya

Acara juga dihadiri oleh ketua PW IPHI Lampung Tobroni Harun, ketua PD Muhammadiyah, MUI, Pemkab Lamsel diwakilkan oleh Kabag Kesra, kepala Kemenag dan seluruh kepala KUA se Lampung Selatan.

Ketua PD IPHI Lampung Selatan Ahmad Al-Akhran menceritakan sejarah berjalannya IPHI kabupaten setempat. Dimana, Zulkifli Anwar menjadi penggagas berdirinya organisasi ikatan haji tersebut.
“Jadi, beliau bapak Zulkifli Anwar saat menjadi bupati priode 2000-2010 yang menggagas IPHI yang pertama kali berada di Kecamatan Palas. Sehingga, tidak salah kami memberikan titel sebagai tokoh IPHI di Lampung Selatan,” kata Dia.

Ia pun mengatakan, organisasi haji salah satu organisasi yang besar. Karena, untuk menjadi anggotanya harus telah melaksanakan ibadah haji.
“Pengurusnya juga adalah orang-orang terbaik. Ada kolonel ada dokter. Jadi kita ini adalah adalah organisasi yang besar dan harus bersinergi bersama pemerintah,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR/MPR-RI Zulkifli Anwar berpesan, agar kepengurusan IPHI Lampung Selatan tidak memilih-milih anggota dan kepengurusan.
“Karena saya ini besar di Lampung Selatan. Pesan saya, kalau mau besar kita harus bersama-sama. Ini supaya kita kompak. (Pengurus) boleh dari Muhammadiyah, NU, LDII atau dari Bali, selama dia sudah melaksanakan ibadah haji,” kata Dia.

Pesan terakhir pada momen silaturahmi tersebut yanki, IPHI tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Namun, anggota IPHI wajib memilih dan mensukseskan Pemilu 2024.
“Sebagai anggota Komisi II DPR-RI yang berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu, saya berkewajiban untuk mengingatkan ini. Masyarakat yang sudah memenuhi usia, wajib untuk memilih dan mensukeskan pemilu,” kata Dia. (Lex)

About The Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *