BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun ini mendapatkan Dana Insentif Fiskal mencapai Rp18,5 miliar.
Hal ini berdasarkan keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 350 tahun 2023 tentang rincian insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun anggaran 2023 menurut provinsi/kabupaten/kota.
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto membenarkan jika pada tahun ini kabupaten setempat mendapatkan dana insentif fiskal sebesar Rp18,5 miliar.
Ia menjelaskan, dana itu sendiri dibagi untuk tiga kategori. Dimana, berdasarkan data yang dihimpun, untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstreme sebesar Rp6,898 miliar. Lalu, untuk kategori kinerja penurunan stunting sebesar Rp5,743 miliar dan untuk kategori kinerja peningkatan belanja daerah yang mencapai Rp5,888 miliar.
Nanang pun mengaku bangga dengan capaian tersebut. Pasalnya, pencapaian ini dapat dijadikan bukti kinerja seluruh aparatur, pemerintah daerah dan Forkorpimda.
“Hasilnya ini, reward. Makanya, saya dari dulu menekankan kinerja. Nah, untuk kategori yang belum tercapai, nanti kita isi semua, supaya tahun depan bisa lebih besar dari 18 M (miliar) ini,” kata Dia usai membuka acara Job Fair 2023 di Gedung GWH Kalianda.
“Banggalah, inilah capaian kinerja kita yang dihasilkan oleh pemerintah daerah. Terutama, meningkatkan gotongroyong, itu yang kita kedepankan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Selatan Aryan Sahurian, mengatakan dana insentif fiskal yang diterima Pemkab Lamsel merupakan dana bersumber dari APBN.
Dana tersebut diberikan kepada daerah berdasarkan 3 kriteria yakni kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstreme, kategori kinerja penurunan stunting dan kategori kinerja peningkatan belanja daerah.
“Insentif fiskal untuk penghargaan kinerja tahun berjalan yang memiliki kinerja baik dalam kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat kategori penurunan kemiskinan ekstrim,” ujar pada wartawan.
Ia berharap, dana tersebut dapat mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrim di Lampung Selatan yang kini tinggal 2,4 persen. Serta percepatan penurunan stunting yang tinggal 9,9 persen.
“Kedua isu tersebut memang menjadi prioritas sasaran pembangunan yang dicanangkan Bapak Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto,” jelasnya.
Sementara itu, pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, masih belum berkenan menjelaskan lebih rinci soal capaian prestasi, dalam bentuk dana insentif fiskal tersebut.
Baik sekretaris maupun Kabid Anggaran, kompak dan enggan memberikan keterangan, lantaran mengaku belum melaporkan hal tersebut kepada pimpinan.
“Bupati saja belum tahukan, karena kita juga belum laporan,” ujar pihak BPKAD. (Lex)