Sertipikat Huntap Bakal Dibagikan Pekan Ini, Berikut Penjelasan Pemkab & BPN Lamsel

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama pihak Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN setempat, akan membagikan ratusan sertipikat kepada masyarakat korban tsunami, yang sekarang tinggal di hunian tetap (Huntap).

Asisten Kesra Setdakab Lampung Selatan Eka Riantinawati membenarkan hal tersebut. Dijadwalkan, sertipikat Huntap tersebut bakal dibagikan pada Kamis 26 Oktober 2023.
“Sudah dijadwalkan, cuma kami masih menunggu informasi dari pihak Kementerian ATR/BPN dulu,” ujarnya pada wartawan, Senin 23 Oktober 2023.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, pemberian sertipikat tanah bagi masyarakat korban tsunami itu, sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dan juga untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan dan bangunan.

“Jadi, selain rumah, pemerintah juga memberikan sertipikat secara gratis, agar masyarakat korban tsunami dapat memiliki tempat tinggal paska bencana,” ungkapnya.

Pihaknya pun mengimbau, supaya sertipikat dan rumah yang diberikan supaya dirawat dan dijaga.
“Kami juga mengajak supaya sertipikatnya jangan digadaikan untuk hal-hal yang tidak jelas. Silahkan-silahkan saja, kalau itu untuk usaha demi peningkatan ekonomi keluarga, tapi usahanya jelas dan nilainya juga dalam batas kewajaran. Supaya apa, supaya tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tandasnya.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Kepala Kantah ATR/BPN Lampung Selatan Seto Apriyadi menuturkan jika, jumlah sertipikat yang bakal dibagikan sebanyak 525 sertipikat.

Ia menambahkan, jika proses pembuatan sertipikat bagi masyarakat korban tsunami 2018 itu sudah selesai, tinggal dibagikan.
“Sama, jadwal (pembagian) kami juga pada Kamis 26 Oktober. Hanya saja, kami masih menunggu rundown dari Jakarta, untuk menghindari kesalahan terkait kepastian waktu pembagiannya,” kata Seto. (Lex)

About The Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *