BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar bimbingan teknis Konvensi Hak Anak (Bimtek KHA) di Aula Rajabasa, kantor bupati, Rabu 25 Oktober 2023.
Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Asdep Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Pendidikan KemenPP-PA Amurwani Dwi Lestariningsih dan Kepala Dinas PP-PA Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. Hadir juga Sekda Thamrin, Ketua TP-PKK Winarni Nanang Ermanto, Ketua DWP Yani Thamrin, Kadis PP-PA Joniyansyah.
Kadis PP-PA Lampung Selatan Joniyansyah mengatakan, kegiatan itu terlaksana dalam rangka untuk menjamin hak-hak anak dan melindungi anak dari eksploitas dan kekerasan. Lalu, meningkatkan kapasitas SDM seluruh penyelenggara pembeli layanan dan menindaklanjuti hasil tim verifikasi lapangan kunjungan Kementerian PP-PA 2023.
“Total peserta yang mengikuti acara ini ada 1.000 orang. 150 orang secara offline 850 orang secara online dari forkorpimda, Gugus Tugas KLA, camat, kades, UPT, media massa sampai akademisi,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan,
Bimtek Konvensi Hak Anak (KHA) yang di laksanakan merupakan tindak lanjut dari hasil tim Verifikasi Lapangan (VLK) Kabupaten/Kota Layak anak dan penguatan kapasitas SDM di wilayah Kabupaten Lampung Selatan sebagai Upaya percepatan Kabupaten/kota Layak Anak di Kabupaten Lampung Selatan.
Dimana berdasarkan Undang-Undang perlindungan Anak No.35 Tahun 2014, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan, serta mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.
“Oleh karena itu, untuk meningkatkan kapasitas perangkat daerah, koordinasi lembaga perlindungan dan pemenuhan hak anak, serta pengembangan dan penguatan kelembagaan Konvensi Hak Anak, selaku pimpinan daerah, saya berkomitmen untuk mengintegrasikan KHA ke dalam RPJMD yang tertuang dalam kebijakan program dan kegiatan pembangunan daerah Kabupaten Lampung Selatan.” kata Dia.
Ia menambahkan, KHA juga sebagai dasar dalam pemenuhan hak-hak anak. Wacana tentang anak ini tidak bisa lepas dari KHA, karena konvensi inilah yang menjadi dasar bagi dunia internasional termasuk Indonesia, dan Kabupaten Lampung Selatan khususnya untuk memandang permasalahan yang dihadapi anak.
“Untuk itu, mari kita saling mendukung dan bersinergi demi kepentingan terbaik bagi anak-anak kita. Semoga dengan dukungan dan semangat sinergitas ini, akan menjadikan Lampung Selatan sebagai kabupaten yang visioner dalam pemenuhan hak-hak anak, dan unggul dalam menyiapkan generasi penerus bangsa yang berkualitas di masa depan,” tandasnya. (Lex)