BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2023. Acara tersebut dipusatkan di Aula Rimau Kantor Bappeda Kabupaten Lampung Selatan, Kamis 26 Oktober 2023.
Peringatan HAN ke-39 Kabupaten Lampung Selatan itu, dibuka secara resmi oleh bupati Nanang Ermanto. Hadir juga Ketua Forum Anak Winarni Nanang Ermanto, pihak dari Kementerian PP-PA RI, Forkorpimda, para pejabat serta sejumlah anak di kabupaten setempat.
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan, peringatan HAN tahun 2023 adalah momen penting untuk mengingatkan kembali kepada kita semua, bahwa anak-anak adalah kunci penting dari bagaimana masa depan bangsa ini terbentuk. Jika anak-anak bangsa ini menjadi generasi yang unggul dan kaya prestasi, maka begitu pula masa depan bangsa.
“Begitu juga sebaliknya, jika anak-anak bangsa ini menjadi generasi yang pemalas, suka mengeluh dan tidak punya kepedulian, maka ke depan, bangsa ini bisa tertinggal dari bangsa-bangsa yang lain. Oleh karena itu, penting kiranya untuk menyadari untuk menciptakan generasi bangsa yang kuat, cerdas, dan produktif,” kata Nanang.
Menurutnya, kualitas anak dapat menentukan kemajuan suatu daerah. Untuk itu, pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang merupakan Implementasi dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 yang merupakan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi anak-anak yang ada di Lampung Selatan.
Nanang berpendapat, anak-anak yang hak-hak dasarnya tidak terjamin, serta rentan dari berbagai kejahatan dan diskriminasi, biasanya akan menjadi generasi penerus bangsa yang hilang arah dan tidak punya tujuan.
“Oleh karena itu, saya mengajak kepada kita semua, mari lindungi anak-anak kita, “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Anak Kabupaten Lampung Selatan Winarni Nanang Ermanto menyampaikan jika, dimasa sekarang ini, anak-anak memiliki peran sebagai pelopor atau agen perubahan dan pelapor di lingkungan masing-masing.
Sebagai seorang pelopor, lanjut Dia, anak-anak harus selalu terlibat aktif dalam memanfaatkan waktu untuk kegiatan yang positif, bermanfaat, dan menginspirasi orang-orang di sekitar kita. Hal ini dimaksudkan agar lingkungan kita dapat berubah dan berkembang ke arah yang lebih baik.
Sedangkan sebagai pelapor, kita anak-anak diharapkan dapat aktif dalam menyampaikan pendapat atau pandangan. Terutama ketika mengalami, melihat, atau merasakan tidak terpenuhinya hak dan perlindungan anak di sekitar kita.
“Peran anak sebagai pelopor dan pelapor diharapkan mampu mengurangi permasalahan terhadap anak. Anak-anak juga mengalami banyak masalah, misalnya perundungan atau bullying, masalah kesehatan, masalah ekonomi keluarga, masalah sosial, dan lain-lain.
Belum lagi kita hidup di era digital di mana semua informasi dapat dengan mudah kita akses. Baik itu informasi positif maupun negatif,” ujarnya.
“Sebagai anak-anak, kita harus dapat menggunakan internet dengan bijak dan memanfaatkan internet untuk kegiatan yang positif. Kita dapat memanfaatkan internet untuk menyebarkan inspirasi positif sebagai anak pelopor. Kita juga dapat memanfaatkannya untuk mengabarkan masalah yang terjadi pada anak-anak di sekitar kita, sebagai bentuk menjalankan peran anak pelapor,” tandasnya. (Lex)