Polres Lampung Selatan Amankan 5 Tersangka Kasus C3, 1 Kena Dorr

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Aparat Kepolisian Resor Lampung Selatan menggulung lima orang tersangka kasus kejahatan C3 (curat, curas, curanmor).

Pengungkapan lima orang tersangka tersebut dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Lampung Selatan bersama jajaran Polsek Penengahan dan Polsek Jatiagung.

Bacaan Lainnya

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan, untuk perkara di Polsek Jatiagung, pihak kepolisian berhasil mengamankan 4 orang tersangka. Dimana, para tersangka mencuri sebuah truk pada 18 Oktober 2023, lalu.
“Jadi tersangka ini (WW, DS, JN dan BB) merupakan residivis. Mereka mencuri kendaraan truk milik warga dengan cara merusak kunci kontak kendaraan lalu menggunakan kunci Letter T,” ujarnya.

Para tersangka, lanjut AKBP Yusriandi diamankan di sejumlah tempat antara lain di daerah Lampung Selatan, Lampung Timur dan Pringsewu.
“Sementara itu, untuk barang bukti kendaraan truk, berhasil kami amankan di daerah [provinsi] Jambi,” kata Dia.

Sedangkan untuk kasus yang terjadi di wilayah hukum Polsek Penegahan, kapolres menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan seorang tersangka yang juga residivis, karena perbuatannya melakukan aksi curas. Peristiwa kejahatan itu terjadi pada Kamis 9 November 2023.

Ia menceritakan, motif pelaku berpura-pura menumpang kendaraan korban, karena alasan mau mengambil uang dirumah untuk membeli bensin. Namun, ditengah perjalanan pelaku meminta kendaraan korban berhenti dan mengeluarkan senjata tajam jenis golok.
“Di lokasi perkebunan, pelaku menodongkan golong tersebut ke arah korban dan meminta motor serta HP korban,” jelas kapolres.

Yusriandi pun menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku yakni H (19) sekitar pukul 21.00 WIB di kediaman pelaku.
“Artinya, pelaku ini berhasil diamankan petugas tidak sampai 24 jam,” tegasnya.

Dari lima orang tersangka yang diamankan, pihaknya melakukan tindakan tegas terukur dengan memuntahkan timah panas, karena pelaku melakukan perlawanan saat hendak dilakukan penangkapan.
“Iya, kita lakukan tindakan tegas terukur,” tandasnya. (Lex)

About The Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *