BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto berapa pihak Kantor Pertanahan ATR/BPN membagikan ratusan sertipikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi tahun 2023.
Acara yang dipusatkan di Aula PKK Lampung Selatan itu dikemas dalam program sertipikat hak atas tanah pendaftaran strategis nasional PTSL dan Redistribusi.
Kepala Kantah ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan Seto Apriandi menjelaskan, sertipikat yang dibagikan saat itu sebanyak 200 bidang. Dimana, sertipikat tersebut didistribusikan kepada masyarakat total di 4 desa di kabupaten setempat.
Seto menambahkan bahwa, desa yang dimaksud antara lain Desa Trimomukti, Sidoharjo, Baliagung dan Bumirestu. Untuk program PTSL, sertipikat tersebut dibagikan kepada masyarakat di Desa Sidoharjo, Baliagung dan Bumirestu. Sedangkan program Redistribusi untuk masyarakat di Desa Trimomukti.
“Jadi, masing-masing desa pada penyerahan hari ini menerima 50 bidang, baik PTSL maupun Redistribusi. Dengan total yang dibagikan 200 bidang,” kata Dia.
Ia pun mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah, terkhusus pada bupati Lampung Selatan atas pembebasan Bea Perolehan Atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB), sehingga program pemerintah pusat tersebut dapat terselenggara dengan baik di Lampung Selatan.
“Kami ucapkan terimakasih dan kami bangga atas apa yang sudah dilakukan oleh pak bupati. Untuk program Redis ini, di Indonesia hanya Lampung Selatan,” kata Dia.
Seto pun menegaskan, pihak BPN setempat akan segera menyelesaikan target PTSL dan Redistribusi tahun 2023 di akhir bulan November ini.
“Sehingga, sampai akhir tahun seluruhnya sudah dapat dibagikan,” kata Dia.
Dia pun mengimbau agar sertipikat yang dibagikan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi keluarga. Namun, dengan perhitungan yang wajar.
“Jangan juga sertipikat itu disimpan dibawah kasur dan akhirnya dimakan rayap. Sehingga, harus mengusulkan perbaikan lagi ke BPN. Manfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan, maafaatkan aset yang ada, jangan hanya jadi pajangan,” kata Dia.
Senada, Bupati Kabupaten Lampung Selatan Nanang Ermanto pun mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan aset dari sertipikat tersebut. Namun, harus dengan menejemen keuangan yang baik.
“Bisa digunakan untuk menambah modal usaha, tapi harus di menejemen yang baik supaya tidak terjadi seperti hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Dia.
Nanang menambahkan, pihak BPN Kabupaten Lampung Selatan siap mendukung program bedan rumah milik pemerintah daerah. Dimana, pihak BPN akan membantu membuatkan sertipikat tanah warta yang mendapatkan program bedah rumah.
“Tadi pak kepala BPN bisik-bisik ke saya, kayak mana yang bedah rumah itu yang sudah sporadik, bagaimana dibuatkan sertipikat. Nah Alhamdulillah, akhirnya dengan berkolaborisi kita bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di Lampung Selatan,” tandasnya. (Lex)