BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Warga yang biasa beraktivitas di Kepulauan Sebuku, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, resah karena dermaga apung bantuan dari pemerintah pusat untuk warga setempat, dikabarkan menghilang.
Dermaga apung dengan bantalan berwarna biru dan kuning tersebut dikatakan warga, sejak dua bulan terakhir sudah tidak ada lagi di daerah Sumur Tua, Kepulauan Sebuku, Kecamatan Rajabasa.
Akibat dari pada itu, warga yang biasanya beraktivitas di sana, harus terjun dari kapal atau masuk ke laut, saat hendak memasuki daratan Pulau Sebuku.
Berdasarkan penuturan warga setempat, dermaga apung tersebut dibangun di era bupati Rycko Menoza. Dimana, dermaga itu merupakan hiba dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, melalui Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Selatan, untuk mendukung aktivitas masyarakat di Kepulauan Sebuku.
Namun, pada kenyataan keberadaan dermaga apung tersebut saat ini telah lenyap dan menyisakan tiang-tiang pengikat bantalan untuk dermaga apung.
Kepala Dinas Perikanan Lampung Selatan Dwi Jatmiko saat dimintai tanggapan mengaku, dirinya juga tidak tahu bahwa dermaga apung di Pulau Sebuku itu saat ini sudah tidak ada lagi.
Namun, Dia menceritakan, pada sekitaran Agustus 2023 lalu, ada pihak yang mengusulkan agar dermaga jenis apung tersebut dipindahkan ke Desa Kunjir.
“Itukan baru usulan dari orang itu. Namanya Yudis,” kata Dwi Jatmiko, Kamis 16 November 2023.
Ia menceritakan, usulan pemindahan dermaga apung dari Yudis itu karena lebih kepada asas manfaat. Dari keterangan Yudis saat Agustus itu, dermaga itu sudah minim digunakan oleh warga Pulau Sebuku.
“Kata Dia (Yudis) juga, sudah ada (surat) pernyataan dari pemangku kebijakan disana, mungkin semacam Kaduslah, yang kata Dia sudah setuju untuk dipindahkan. Ya, atas asas manfaat tadi,” terangnya.
Namun, ketika ditanya lagi apakah benar dermaga itu dipindahkan ke Desa Kunjir dan pihaknya sudah menerima/membaca surat pernyataan persetujuan warga untuk pemindahan dermaga apung tersebut ke Kunjir, Dwi belum dapat memastikan itu. Alasannya, pihak dinas perikanan sendiri belum mengecek secara langsung, baik keberadaan dermaga apung yang dipermasalahkan, maupun surat yang katanya pernyataan persetujuan warga untuk dipindahkan.
“Ini saya belum ngecek. Nanti saya cek dulu ya. Karena obrolan itu sudah cukup lama. Dan saya juga baru tahu hari ini, kalau dermaga itu sudah tidak ada di Pulau Sebuku,” terangnya.
Dihubungi terpisah, Camat Rajabasa Sabtudin awalnya pun tidak tahu jika dermaga apung di Pulau Sebuku sudah tidak ada lagi.
Namun, setelah melakukan pengecekan ke Desa Kunjir, ditemukan material bantalan dan kuncian untuk dermaga apung, yang diduga dari Pulau Sebuku. Saat ini, barang tersebut berada di Desa Kunjir. Dan kondisinya, sudah dalam keadaan terbongkar.
Ia pun mengaku kaget setelah mengetahui ada bongkaran barang yang diduga bekas dermaga apung tersebut di Desa Kunjir. Namun, pihaknya belum dapat memastikan, apakah barang itu bekas dari dermaga apung Pulau Sebuku.
“Saya juga tidak habis pikir, kalau bener ini yang dari Pulau Sebuku, kok main bongkar-bongkar saja. Kami juga nggak tahu persis gimana ceritanya ini. Kalau kata kades tadi, mungkin dari sana. Karenakan dia (terlihat) bekas,” ungkapnya melalui sambungan telepon.
Sabtudin menyatakan, akan turun langsung ke Pulau Sebuku untuk bertemu dengan warga dan melihat secara langsung aktivitas warga, paska dermaga apung tersebut diinformasikan menghilang.
“Secepatnya kami akan kesana, kita juga ingin tahu bagaimana cerita sesungguhnya dari warga. Dan juga ingin tahu, bagaimana aktivitas mereka setelah dermaga ini tidak ada,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Thamrin belum dapat memberi keterangan secara gamblang terkait persoalan tersebut, karena Ia mengaku belum mendapatkan laporan prihal kejadian itu.
“Belom ada laporan soal itu. Nanti kita dulu cek ya,” kata Thamrin singkat. (Lex)