BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, memerintahkan seluruh polsek di kabupaten setempat untuk mengantisipasi kasus penculikan anak.
Hal ini diutarakan Yusriandi Yusrin menyikapi kasus dugaan penculikan yang menimpa salah seorang siswi di Kecamatan Palas, pada Selasa 21 November 2023, kemarin.
Menurutnya, peristiwa itu bukan merupakan aksi penculikan, namun aksi dugaan percobaan penculikan.
“Jadi dalam bahasa hukum dugaan percobaan penculikan,” ujarnya Rabu 22 November 2023.
Atas peristiwa yang terjadi itu, Ia menyatakan, dirinya telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh jajaran di polsek untuk mewaspadai dan mengantisipasi aksi serupa.
“Sudah saya sebarluaskan kepada para kapolsek. Sudah kita imbau untuk mewaspadai dan mengantisipasi terkait hal ini. Ini kita sedang Pulbaket, untuk mendalami siapa orang (pelaku) ini,” kata Dia.
Kapolres pun kembali menegaskan, jika tidak ada penculikan dalam kasus yang terjadi di Kecamatan Palas, yang ada hanya percobaan penculikan.
“Iya, itu percobaan penculikan. Selanjutnya, kita akan antisipasi dengan mengimbau ke guru-orang dan sekolah-sekolah supaya lebih waspada. Kalau bisa, saat pulang sekolah dijemput dan (anak) tidak dibiarkan sendiri. Kalau ada indikasi tersebut, ya berlari atau berteriak minta tolong,” kata Dia.
Disisi lain, kendaraan pelaku percobaan penculikan yang terjadi di Kecamatan Palas, sempat terekam CCTV.
Untuk diketahui, ASC (12) warga Dusun Baktirejo, Desa Sukabakti, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, sempat menjadi korban penculikan oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Selasa 21 Oktober 2023, kemarin.
Korban yang diketahui masih duduk di bangku sekolah dasar kelas VI di SDN 2 Sukaraja tersebut, sempat dibawa OTK dengan menggunakan mobil jenis sedan, sampai di kecamatan Penengahan.
Berdasarkan data yang masuk ke meja redaksi Beritakita.co.id, peristiwa percobaan penculikan terhadap anak dibawah umur tersebut terjadi sekitar pukul 12.10 WIB. Dimana, korban saat itu baru saja pulang dari sekolah.
Dalam perjalanan pulang tersebut, korban ASC sempat dihentikan oleh pengemudi kendaraan jenis sedan berwarna merah, persis di depan rumah Bidan Maria di Dusun Baktimulyo, Desa Sukabakti, Kecamatan Palas.
Modus pelaku penculikan tersebut yakni berpura-pura menanyakan alamat kepada korban dan minta menunjukan lokasi SDN 2 dan memintanya ikut naik ke dalam mobil.
Nahas, setelah sampai tujuan pelaku malah tancap gas dan beralasan mau mengisi bensin kendaraan dulu. Terduga korban penculikan dibawa sampai ke daerah Pasuruan, Kecamatan Penengahan.
Dari dalam mobil, korban berontak dan berteriak. Pelaku panik lalu menghentikan kendaraannya dan berusaha mencekik leher korban. Saat itu, ASC tetap memberontak dan melompat keluar dari mobil pelaku.
Beruntung, aksi pelaku diketahui oleh warga sekitar dan langsung membantu korban. Pelaku yang panik langsung melarikan diri ke arah Bandarlampung. (Lex)