BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Selatan, meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari pihak Kemnpan-RB.
Predikat WKB diterima oleh pihak Kejari Lampung Selatan pada 28 November 2023, kemarin. Informasi tersebut disampaikan oleh Bagian Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung. Dalam meraih predikat WBK tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan telah melakukan beberapa perbaikan di 6 area perubahan di antaranya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan Afni Carolina mengatakan jika, predikat WBK tersebut tidak datang begitu saja. Namun pihaknya melakukan perbaikan di 6 area perubahan.
6 perubahan yang dimaksud antara lain, area penataan tata laksana, area penataan sistem manajemen SDM, area penguatan akuntabilitas, area penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kejari Lamsel juga telah melaksanakan instruksi Presiden Joko Widodo, yaitu memberikan bantuan hukum kepada BPPRD (Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lampung Selatan).
Bantuan hukum itu sesuai dengan SKK berupa permasalahan tunggakan wajib pajak yang meliputi pajak parkir, pajak mineral batuan logam, dan pajak air tanah. Bantuan hukum itu merupakan komitmen Kejari Lamsel dalam membantu pemerintah daerah.
Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan daerah dari pajak dan retribusi daerah. Adapun jumlah pengutan pajak yang telah disetorkan kepada kas daerah sebesar Rp.477.349.42. Kejari Lamsel juga melakukan pendampingan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Yaitu antara pemerintah daerah dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero). Kegiatan dilakukan pada 2 lokasi yaitu Sidomulyo – Sidoarjo – Bumidaya – Palas dan Serdang – Jati Baru – Talang Jawa – Perbatasan Lampung timur.
Selanjutnya Kejari Lamsel juga telah memberikan bantuan hukum kepada Pemerintah Daerah Lampung Selatan mengenai pengamanan aset daerah di Desa Marga Catur Kalianda Lampung Selatan sebanyak 15 SHM.
Kejari Lamsel telah berkoordinasi serta melakukan pemeriksaan setempat di Desa Marga Catur yang dihadiri oleh BPN Kabupaten Lampung Selatan, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Camat Kalianda, Kepala Desa Marga Catur serta masyarakat terkait.
Berdasarkan dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 158 tahun 2019 dalam rangka mengurangi jumlah tidak layak huni di Indonesia, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dan BPN Kabupaten Lampung Selatan telah memberikan bantuan bedah rumah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Masyarakat atau warga yang membutuhkan seperti warga yang terdampak bencana alam untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU). Adapun bantuan yang diberikan kepada masyarakat berupa renovasi 55 rumah yang terkena dampak Tsunami di Kabupaten Lampung Selatan.
Merujuk Instruksi Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan selaku Ibu Asuh secara rutin melakukan Kunjungan ke Balita Risiko Stunting dan Pemberian Tambahan Gizi di Posyandu Binaan Flamboyan II Way Urang Kalianda Lampung Selatan.
Kegiatan ini merupakan program Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk mencegah & menurunkan risiko Anak Stunting di Daerah Kabupaten Lampung Selatan. Terakhir adalah penggunaan produk dalam negeri yang membantu dalam pengembangan UMKM.
“Selain diinternal kami, ada juga tugas-tugas yang sifatnya bersinergi dengan pemerintah daerah. Tentunya, itulah yang memberikan nilai plus, sehingga Kejari Lampung Selatan meraih predikat tersebut,” ujarnya, Kamis 30 November 2023.
“Jadi disini ada bukti, ada sinergi tidak hanya kejaksaan tapi melibatkan pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan,” tegasnya.
Ketika ditanya, bagaimana langkah dan harapan pihak Kejari Lampung Selatan usai mendapat predikat WBK tersebut, Afni menjelaskan, pihaknya berkomitmen akan mempertahankan prestasi tersebut. Dan untuk selanjutnya akan berupaya meraih predikat yang lebih tinggi lagi yakni Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Yang jelas harapan kami kedepan, mempertahankan itu. Mudah-mudahan dapat mempertahankan predikat WBK tersebut dan untuk meraih predikat yang lebih baik lagi yaitu WBBM,” kata Dia. (Lex)