Polres Lamsel Amankan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Miras Bernilai Rp40,1 Miliar

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Aparat Kepolisian Resor Lampung Selatan berhasil menyita sejumlah narkoba dan minuman keras sepanjang September-November 2023, kemarin.

Hal ini terungkap dalam rilis yang digelar pihak Polres Lampung Selatan pada Rabu 6 Desember 2023.

Bacaan Lainnya

Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan, barang bukti yang disita Satresnarkoba antara lain sabu seberat 39,2 Kg, ganja 94 Kg dan pil ekstasi sebanyak 1.050 butir. Selain itu, pihak kepolisian setempat bersama jajaran polsek berhasil menyita 1.400 botol miras dari berbagai merek dan 576 liter tuak.
“Untuk narkoba, mayoritas diungkap di lokasi Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni. Sedangkan miras, hasil operasi jajaran di lokasi spot-spot penjualan miras hasil operasi rutin,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dari barang bukti narkoba yang diamankan petugas, pihaknya berhasil menggulung 19 orang tersangka, dengan ungkap perkara sejak September-November itu sebanyak 12 kasus pidana. Dimana, total barang bukti yang diamanan, apabila diuangkan senilain Rp40,1 miliar
“Total ada 19 tersangka dengan 12 perkara. 19 tersangka berjenis kelamin laki-laki,” ungkapnya.

AKBP Yusriandi Yusrin menambahkan, barang bukti narkoba yang disita petugas merupakan jaringan dari Sumsel, Sumbar, Sumut dan Malaysia. Termasuk jaringan dari pulau jawa yakni Banten, Jabar, Jatim, Jateng, NTB terutama Jakarta.
“Tersangka yang diamankan mayoritas kurir. Untuk sementara itu, perkara ini tidak termasuk dalam jaringan Fredy Pratama,” tandasnya.

Ia pun mengatakan, pihaknya akan melakukan memperketat pengawasan di lokasi Pelabuhan Bakauheni, dengan mempertebal jumlah anggota dalam upaya memberantas peredaran narkoba jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Iya, kami berkomitmen untuk memberantas narkoba. Karena, berdasarkan analisis kami, akan ada peningkatan saat Nataru,” tandasnya.

Berdasarkan pantauan, usia rilis tersebut, dilakukan pemusnahan ratusan botol miras, yang dilindas dengan menggunakan kendaraan alat berat jenis Slender, hingga hancur. (Lex)

About The Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *