BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Kasus kematian yang diakibatkan oleh kecelakaan lalulintas di Kabupaten Lampung Selatan sepanjang tahun 2023 ini, tercatat meningkat jika dibandingkan tahun 2022, lalu.
Dalam press rilis akhir tahun 2023 yang digelar pihak Polres Lampung Selatan, Rabu 27 Desember 2023, terungkap, jumlah total korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas sebanyak 145 kematian.
Jika dibanding tahun lalu, jumlah kematian akibat kecelakaan lalulintas di wilayah Lampung Selatan tercatat lebih sedikit, yakni hanya 116 jiwa.
Angka peningkatkan juga terjadi untuk total jumlah kasus kecelakaan. Dimana pada tahun 2022 terjadi 301 peristiwa kecelakaan, dengan korban kecelakaan yang tercatat total sebanyak 592 jiwa. Sementara itu, di tahun 2023 ini, jumlah korban kecelakaan sebanyak 754 jiwa dengan total kasus sebanyak 340 peristiwa kecelakaan.
Masih dalam data laka lantas tahun 2023, kematian di bulan Januari menempati posisi terbanyak dengan 26 kasus kecelakaan dan menyebabkan 26 orang meninggal dunia. Disusul bulan Febuari sebanyak 25 korban meninggal dunia dan Maret 25 korban meninggal dunia.
Sedangkan kasus kematian terendah akibat kecelakaan tercatat di bulan Agustus, yang hanya menyumbangkan 3 orang korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas. Sementara itu, catatan tertinggi terjadinya peristiwa kecelakaan yakni pada bulan September, dengan 40 pertistiwa kecelakaan dan merenggut 12 korban jiwa.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan, penyebab kecelakaan tersebut terjadi karena banyak faktor. Mulai dari kelalaian pengendara, cuaca dan kondisi jalan.
“Banyak faktor. Satu, kondisi jalan di Lampung Selatan ini cukup panjang (dan) cukup luas. Dan juga, masih kami temukan pengendara yang melanggar rambu-rambu, sehingga terjadilah peristiwa kecelakaan,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya pun tidak henti-hentinya akan melakukan tindakan prepentif dan pre’entif termasuk sosialisasi, untuk menekan kasus tersebut.
“Termasuk penegakan hukum, dengan melakukan penilangan terkait pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terjadi laka,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Manggala ketika diwawancarai berpendapat, setiap kecelakaan berawal dari pelanggaran. Oleh karenanya, Ia meminta agar pengguna jalan untuk dapat mematuhi peraturan berlalulintas, saat berkendara.
“Kami mengimbau, jangan melaksanakan pelanggaran lalulintas, karena kecelakaan berawal dari pelanggaran,” ujarnya.
Selain itu, pelanggaran lalulintas dapat menentukan tingkat fatalitas korban paska kecelakaan.
“Jadi, semakin tinggi pelanggarannya semakin tinggi pula fatalitasnya. Contohnya, pengendara motor tidak menggunakan helm. Helm itukan pelindung kepala, jadi kalau (mohon maaf) terjadi kecelakaan yang terbenturnya adalah bagian kepala, tentu akan lebih safety dibanding pengendara tidak menggunakan helm,” jelasnya. (Lex)