BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim), meluncurkan Q-Ris. Sarana tersebut untuk mempermudah masyarakat untuk menyalurkan bantuan dalam mendukung program gerakan sehari seribu (Geserbu).
Geserbu sendiri adalah program untuk membedah rumah tidak layak huni (RTLH) milik masyarakat, yang digagas langsung oleh bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Plt Kepala Disperkim Kabupaten Lampung Selatan Aflah Efendi mengatakan, pihaknya sudah menyebarkan papan Q-Ris tersebut dan selanjutnya dipasang di setiap kantor/dinas perangkat daerah. Termasuk, akan ditempatkan di perusahaan serta desa se-Kabupaten Lampung Selatan.
“Q-Ris Geserbu itu telah diluncurkan pada 12 Januari 2023, kemarin. Kita berharap, seluruh masyarakat dapat menyumbangkan uangnya menggunakan barcode dari Q-Ris tersebut,” ujarnya, Senin 22 Januari 2024.
Q-Ris itu lanjut dia, terkoneksi dengan Bank Lampung atas nama swasembada rumah.
“Jadi, siapapun dapat menyumbangkan uangnya dengan nilai berapa pun untuk mendukung kegiatan bedah rumah ini, demi membantu masyarakat. Dana yang terkumpul nantinya untuk membedah RTLH dengan nilai (bantuan) 1 rumah Rp20 juta,” jelasnya.
Dia pun menjabarkan, berdasarkan hasil pendataan tahun 2017 tercatat, kondisi RTLH di Kabupaten Lampung Selatan ada sebanyak 13.221 unit. Namun sedikit demi sedikit RTLH tersebut sudah dibedah atau diperbaiki. Berdasarkan data dari pihak Bappeda Kabupaten Lampung Selatan, kondisi RTLH pada tahun 2023 masih tersisa 8.705 unit.
Berdasarkan catatan Beritakita.co.id, sepanjang tahun 2017-2020, Pemkab Lampung Selatan telah membedah total 1.440 unit RTLH milik masyarakat.
Dan ditahun 2023 kemarin, Pemkab Lampung Selatan telah membedah setidaknya 1.146 unit RTLH. Dengan rincian, melalui APBN 219 unit, APBD Provinsi 168 unit APBD Kabupaten 728 unit dan lain-lain sebanyak 31 unit RTLH. (Lex)