BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Kasus pengeroyokan yang melibatkan anak di Kabupaten Lampung Selatan, rupanya mendapatkan perhatian langsung dari pimpinan di Polda Lampung. Tak pelak, hal itu langsung membuat jajaran di Polres Lampung Selatan bergerak cepat untuk mengungkap kasus peristiwa pidana penganiayaan tersebut.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin pun menyatakan, pihaknya berhasil mengamankan lima orang pelaku (1 orang dewasa dan 4 orang berstatus anak) dan pihaknya masih memburu tiga orang pelaku lainnya (DPO).
“Kasus pengeroyokan ini menjadi antensi kapolda. Tak lama adanya pelaporan dari pihak korban, kami berhasil mengamankan lima orang pelaku yakni M (19), SA (16), AR (16), TH (16) dan BAY (17). Pelaku yang kami tampilkan ini adalah pelaku yang masuk dalam kategori usia dewasa,” kata Dia dalam press release di mapolres setempat, Selasa 23 Januari 2024.
Ia pun menyatakan, dalam peristiwa pidana penganiayaan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa motor beat, pakaian korban yang masih bersimbah darah, 5 unit HP dan 3 bilah bambu.
“Kita masih mencari barang bukti lainnya berupa celurit. Nah, ini mau apa (kok ada celurit), mau ngebunuh orang,” ucap Yusriandi dengan nada kesal.
Dia lalu mencerita kronologi kasus penganiayaan tersebut. Dimana, kasus tersebut terjadi pada 17 Januari 2024 sekitar pukul 03.00 WIB. Kasus bermula, akun instagram (IG) Pang**p memposting akan datang kelompok dari kelapa doyong berjumlah 20 orang. Para pelaku merencanakan aksinya melalui (IG) untuk saling mengajak dan menyiapkan alat untuk menganiaya korban N (inisial).
“Sehingga korban mengalami luka dengan fatalitas yang cukup berat yakni pada bagian kepala kena sajam, dikeroyok dan dilempari batu sehingga sekolahnya terganggu. Kasus ini saya jadikan parameter, agar kejadian ini tidak lagi terulang dan proses hukum (para pelaku) tetap berjalan,” ungkapnya.
Ketika ditanya, apakah motif penganiayaan tersebut terencana atau memilih korban secara acak, seperti aksi “Bang Jago”, AKBP Yusriandi Yusrin menegaskan, bahwa sebelumnya ada pemicu awal, yang akhirnya terjadi peristiwa pidana penganiayaan tersebut.
“Ini terencana, bukan (korban) random. Mungkin sebelumnya sudah ada gesekan antara korban dan para pelaku,” ucapnya sambil menegaskan akan mendalami hal tersebut.
Untuk diketahui, dalam press release tersebut pihak kepolisian juga mengundang pihak dari dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Dinas PP-PA Lampung Selatan, Dinas Pendidikan Lampung Selatan. Tak hanya itu, turut diundang pula para kepala sekolah, MKKS, Bapas, para orang tua dan pihak-pihak terkait.
Dalam kesempatkan itu, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin pun meminta agar para orang dapat mengawasi keberadaan anak-anaknya. Pasalnya, kelalaian orang tua dapat menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan kepada anak.
“Nah, kejadian ini jam tiga pagi. Nah, bagaimana orang tuanya. Kok anak dibiarkan berkeluyuran sampai jam segitu. Artinya, orang tuanya juga harus awas. Mulai dari sekarang, kita semua harus membuka mata dan membuka telinga, awasi anak kita, karena polisi tidak bekerja sendiri. Harus ada peran dari kita semua,” tandasnya. (Lex)