BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, tahun ini akan melaksanakan Audit Kasus Stunting (AKS) tahun 2024.
AKS sendiri akan melibatkan pihak dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sampai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Kabid Bina Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan Didik Basuki Setiawan mengatakan, kegiatan AKS tersebut untuk mencari data rill kasus stunting di Lampung Selatan.
“Rencananya, AKS ini akan dilaksanakan di semua desa. Dimana kegiatan itu akan melibatkan sejumlah stakeholder terkait,” kata Dia saat diwawancarai, Senin 19 Febuari 2024.
Ia menambahkan, sasaran dari pada AKS tersebut yakni bayi dibawah usia dua tahun (baduta) yang telah terdata dalam Elektronik, Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM).
“Untuk baduta, nanti akan dicek tinggi, berat dan usia bayi,” terangnya.
Tak hanya itu, sasaran dari pada kegiatan AKS tersebut yakni ibu hamil, ibu paska persalinan dan calon pengantin (catin).
Ia pun mengaku bersyukur semua pihak sudah bergerak untuk penanganan kasus stunting di Lampung Selatan. Terlebih, saat ini Dana Desa (DD) sudah dapat digunakan untuk percepatan penanganan stunting.
“Stunting ini memang butuh penanganan yang koperhensif, oleh karenanya ini menjadi tanggungjawab semua, baik instansi maupun desa. Kita patut bersyukur karena, percepatan penanganan stunting, masuk dalam tiga prirotas utama penggunaan DD tahun 2024,” terang Didik.
Didik pun menambahkan, pemerintah daerah pun sudah melakukan pencegahan sejak dini. Dimana, pihaknya sudah melaksanakan program pemberian tablet tambah darah (TTD) kepada para remaja putri.
“Sebagai upaya pencegahan sejak dini, kami laksanakan TTD. Ini sasarannya adalah remaja putri,” ungkapnya. (Lex)