Kades Sukaraja di Mosi Tidak Percaya Warganya, Ternyata Ini Alasanya

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Sejumlah warga Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan menyatakan mosi tidak percaya atas kinerja Kadesnya.

Pasalnya, masa kepemimpinan kades Sinarti dianggap tidak tranparan dalam melaksanakan pemerintahan desa, karena tidak melakukan pembahasan bersama.

Pernyataan ini, disampaikan warga saar penyampaian aspirasi di Balai Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Jum’at 8 Maret 2024.

Hadir dalam penyampaian aspirasi, Kepala Desa Sukaraja Sinarti, Kepala BPD Sukaraja Iswahyudi, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas Dedi Kawaruddin, apartur desa dan personil Polsek Palas dan Koramil Palas.

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Sukaraja, Herwansyah menyampaikan jika, mosi tidak percaya atas managemen pemerintahan desa dibawah kepemimpinan Sinarti, karena sejak awal memimpin tidak mampu melaksanakan pemerintahan dengan baik jujur dan transparan pada masyarakat, serta tidak pernah melakukan pembahasan bersama terkait rencana pembangunan desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaraja. Sehingga, minimnya keterbukaan pembangunan.
“Maka, kerap muncul dugaan-dugaan penyelewengan atas kegiatan pembangunan. Hal itu dibuktikan setiap tahun selalu ada temuan-temuan dari pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan. Untuk itu, dari mosi tidak percaya dan seruan moral ini, kami masyarakat desa Sukaraja meminta kepada BPD untuk segera melaporkan hal diatas kepada Pemkab Lamsel dan aparat penegak hukum lainya agar segera di proses secara hukum,” ujarnya pada wartawan.

Senada, salah seorang warga Desa Sukaraja Sri Rahayu menyampaikan beberapa tuntutan kepada apatur Desa Sukaraja tentang dugaan penyimpangan yakni di bidang peternakan Rp71.675.000, pengadaan bibit kates beserta lahan Rp22.000.000, pengadaan bibit ikan Rp35.000.000 dan tunjangan BPD Rp36.600.000 yang di realisasikan hanya 4 orang anggota.
“Sedangkan, anggota BPD berjumlah 9 orang. Artinya anggaran untuk 5 orang lainnya lari kemana,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, dugaan penyelewengan lainnya berupa rehab balai desa Rp36.600.000. Lalu, pengadaan perikanan Rp16.000.000, Sawah Bengkuk tergadai senilai Rp65.000.000.
“Nah, kemana uangnya dan dipergunakan, untuk apa? dan tidak adanya transparansi (papan informasi dana desa tidak terpasang),” tegas Sri Rahayu.

Dilain pihak, Kepala Desa Sukaraja, Sinarti, ketika di wawancarai enggan memberikan komentar. Sembari mengucapkan “No komen ya,” kata dia. (RK)

Pos terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *