BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pihak ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan melaunching sertipikat elektronik. Hal ini ditandai dengan penyerahan sertipikat elektronik tersebut, kepada bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Senin 1 April 2024.
Kepala Kantah ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan Seto Apriandi mengatakan, pihaknya sejauh ini telah menerbitkan sebanyak 13 sertipikat elektronik. Dimana 1 untuk sertipikat elektronik untuk Kantor ATR/BPN dan 12 lainnya untuk aset hak pakai milik pemerintah daerah.
“Nah, yang 12 sertipikat (elektronik) tadi sudah kita serahkan ke pemda dan diterima langsung oleh pak bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto,” kata Dia.
Pihak BPN Lampung Selatan pun menargetkan, tahun ini bakal menerbitkan 100 sertpikat elektronik dari program redistribusi tahun 2024. Dan aset hak pakai pemda lainnya.
“Target kita tahun ini, 100 bidang dari program redistribusi (langsung sertipikat elektronik) dan aset hak pakai pemda (ahli media), berapa pun,” kata Seto.
Kendati tidak masuk dalam 104 daerah yang melaksanakan pelayanan sertipikat elektronik, namun pihaknya berkomitmen untuk tetap melaksanakan pelayanan tersebut. Pasalnya, Kata Seto, Kantah ATR/BPN Lampung Selatan telah didukung oleh sarana dan prasarana, bahan baku sertipikat dan SDM memadai.
“Toh, yang kita kerjakankan hak pakai dan (redistribusi) 100 (bidang). Kalau kita siap, kenapa tidak kita jalankan,” ucapnya.
Seto pun menambahkan, perbedaan yang mencolok antara sertipikat manual dan sertipikat elektronik yakni jenis fisik dari sertipikat itu sendiri. Yang mana, untuk sertipikat elektonik hanya 1 lembar.
Ia menjelaskan, dasar dari pada pelaksanaan sertipikat elektornik itu yakni Permen ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang sertipikat elektronik dan Juknis Nomor 3 tahun 2024 tentang penerbitan sertipikat elektronik.
“Inilah bukti keseriusan kami dalam penerbitan untuk sertipikat elektonik ini. Kita harapakan, masyarakat juga tahu, bahwa kita sudah melaksanakan ini,” ungkapnya.
Diakhir wawancara, Kepala Kantah ATR/BPN Lampung Selatan Seto Apriadi mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Sekjen KemenATR/BPN Ir. Suyus Windayana, Dirjen SPPR Virgo Eresta Jaya, Dirjen PHPT Asnaidi, Pusdatin Ketut dan bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
“Berkat dukungan, restu dan bimbingan beliau, sertipikat elektronik di Lampung Selatan sudah dapat diterbitkan,” tandasnya. (Lex)