Serahkan SK PPPK, Nanang Ermanto : Tak Bisa Bekerja, Kita Putus !

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto meminta Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang barusan menerima SK dapat bekerja dengan baik dan bertanggungjawab.

Apabila itu tidak dilaksanakan, maka tidak sungkan-sungkan dirinya akan memutus atau tidak memperpanjang SK PPPK tersebut.
“Targetnya, kalau mereka tidak mempunyai tanggungjawab, yang dalam hal ini tidak disiplin dalam bekerja atau tidak baik dalam beretika, kita putus. Ya, tidak diperpanjang,” kata Nanang usai penyerahan SK PPPK dan penyerahan SK kenaikan gaji berkala PPPK pada dinas pendidikan dan dinas kesehatan di Aula Rajabasa, Rabu 29 Mei 2024.

Nanang pun berpendapat, jika masih banyak orang diluaran sana ingin menjadi abdi negara.
“Iya, masih banyak yang menunggu, yang punya integritas dan lain-lainnya,” kata Dia.

Ia pun menekakan, para PPPK untuk kesehatan dapat memaksimalkan pelayanan dan PPPK pendidikan dapat membangun karakter anak agar berintegritas.

“Penekanan saya, mereka harus bertanggungjawab dan bersyukur, setelah mereka berjibaku dan akhirnya mendapatkan pengakuan oleh negara dan kedepannya bertanggungjawab menjaga kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan,” kata Dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Asep Jamhur mengatakan, jumlah SK PPPK yang dibagikan total sebayak 494. Dengan rincian, 147 untuk SK PPPK baru dan 347 SK untuk kenaikan gaji berkala.
“Untuk SK baru, 120 untuk guru dan 27 untuk kesehatan. Sedangkan untuk SK kenaikan gaji berkala, 347 semua untuk guru,” kata Dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan Tirta Saputra menjelaskan, jika jumlah SK PPPK baru yang dibagikan sebanyak 147 orang.
“Jumlah SK pengangkatan PPPK tenaga guru 120, tenaga kesehatan 27. Sedangkan 3 formasi PPP tenaga kesehatan tidak terisi, karena tidak ada pendaftar. Formasi tersebut adalah Apoteker formasi untuk pelamar disabilitas, promosi kesehatan untuk pelamar disabilitas dan sanitasi lingkungan tidak ada pelamar,” kata Dia. (Lex)

About The Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *