BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan Sekretaris Dewan (Sekwan) Lampung Selatan, Thomas Amirico mengaku masih menunggu pimpinan definitif DPRD terkait alat kelengkapan dewan (AKD) Lampung Selatan,
Ia menjelaskan, AKD yang dimaksud adalah anggota DPRD yang akan mengisi kursi di komisi hingga banggar.
“Alat kelengkapan dewan yang dimaksud itu orang-orang yang akan mengisi kursi di Komisi, Banggar, Banmus, Bapemperda dan BK,” ujar Thomas, Selasa (17/9/2024).
Ia mengaku, hal tersebut akan dibahas setelah pimpinan depinitif dibahas.
“Kita menunggu pimpinan baru definitif dahulu. Lalu, nanti diadakan paripurna untuk menentukan siapa-siapa saja yang akan mengisi di komisi-komisi,” tukasnya.
50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan periode 2024-2029 resmi dilantik di ruang sidang DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Senin (19/8/2024).
Pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lampung Selatan, Arizal Anwar.
Posisi Ketua DPRD Lampung Selatan sementara saat ini diisi oleh Erma Yusneli dari Partai Gerindra.
Sedangkan untuk posisi wakil ketua 1 DPRD Lampung Selatan sementara diisi oleh Rosdiana dari Partai PDIP Perjuangan.
Ia menjelaskan, untuk posisi wakil ketua 2 dan seterusnya dan ketua-ketua komisi akan diketahui, saat pelantikan. (Red)