Good Job..!! Polsek Kalianda Berhasil Menggagalkan Aksi Tawuran Antar Geng Remaja

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianda, berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran antar geng yang melibatkan sejumlah sekolompok remaja, di wilayah seputaran Kalianda, Lampung Selatan, beberapa waktu lalu.

Penggagalan aksi tawuran antar geng ramaja tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi SH dan jajaran, usai mendapatkan laporan dari masyarakat, sekitar pukul 23.30 WIB, pada 13 Oktober 2024, lalu.

Pihak kepolisian setempat, langsung mendatangi lokasi Jalan Cinta (Jalan Aternatif Belakang Pemda) usai mendapat laporan masyarakat tersebut. Benar saja, setiba polisi di TKP, sekelompok remaja tersebut langsung lari terbirit-birit alias kocar-kacir.

Di lokasi jalan cinta, jajaran Polsek Kalianda hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 unit sepeda motor, 12 unit Handphone dan 3 bilah bambu sepanjang 3 meter.

Selanjutnya, polisi menyisir seputaran lokasi setempat. Hingga di sekitar Pantai Batu Rame atau Pantai Ketang, pihak kepolisian melihat sekelompok remaja, yang diduga akan menjadi lawan dari aksi tawuran sekelompok remaja yang sebelumnya berkumpul di jalan cinta.

Melihat kedatangan anggota kepolisian, kelompok remaja tersebut pun langsung melarikan diri. Dilokasi pantai batu rame, polisi berhasil mengamankan barang bukti sajam berupa celurit panjang sekitar 2 meter, besi yang sudah dimodifikasi sepanjang 3 meter dan dibuat runcing serta parang panjang sekitar 1 meter.

Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi SH menjelaskan, jika pihaknya mengamankan sepeda motor, sajam dan bilah bambu, terkait rencana aksi tawuran sekelompok remaja tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Kalianda Menunjukan Barbuk Bambu Alat Tawuran

Setelah dilakukan pengecekan terhadap barang bukti Handphone yang sebelumnya diamankan petugas, terungkap bahwa kelompok remaja tersebut tergabung dalam ‘Geng Warje‘ (kelompok di jalan cinta) dan ‘Geng Kasbrok‘ (kelompok di pantai batu rame).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan di HP yang sempat kita amankan, kelompok remaja yang berusia antara 15-17 tahun ini memang rencananya akan melakukan aksi tawuran. Jelas dapat dilihat di IG mereka. Jadi satu atas nama ‘Geng Warje’ satu lagi ‘Geng Kasbrok’,” ujar Kapolsek, Senin 21 Oktober 2024.

Menurutnya, aksi tawuran antar geng remaja tersebut hanya ingin agar mereka dapat terkenal atau viral di akun IG kelompok geng terkait, tanpa memikirkan akibat yang bakalan terjadi.
“Ya kita semua bersyukur aksi tawuran remaja ini dapat dicegah. Coba kalau sampai terjadi, bisa saja akibat dari pada ini dapat menghilangkan nyawa seseorang,” ungkap Iptu Sulyadi.

Beberapa hari kemudian, sejumlah orang tua dari para remaja terkait mendatangi kantor Polsek Kalianda, dengan alasan ingin mengambil kendaraan anaknya, yang sebelumnya sempat diamankan oleh pihak kepolisian.
“Orang tua yang hadir justru tidak tahu, kalau anaknya itu mau tawuran. Setahu mereka, motor anaknya ditahan polisi saat sedang patroli, intinya anaknya sedang mencari pembenaran,” ujarnya.

Tepat pada hari Sabtu 19 Oktober 2024, Polsek Kalianda jajaran, mengumpulkan para orang tua dan remaja yang terlibat dalam rencana aksi tawuran tersebut, untuk diberikan arahan sebagai upaya pencegahan berkelanjutan.

Hal tersebut, sejalan dengan arahan Kapolres Lampung Selatan, yang kerap mengeluarkan imbaun terkait pencegahan aksi tawuran yang melibatkan sekelompok remaja.
“Untuk kendaraan bermotor, kita serahkan ke orang tuanya, dengan catatan mereka dapat menunjukan bukti kepemilikan kendaraan bermotor tersebut berupa STNK dan BPKB,” jelas Iptu Sulyadi.

Pihaknya pun menekankan kepada para orang tua agar dapat mengawasi dan menjaga anak mereka.
“Sesuai arahan pak Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, anak-anak pukul 21.00 harus sudah berada di rumah,” tekannya.

“Selain itu, remaja-remaja tersebut kita minta untuk membuat surat pernyataan, yang intinya tidak akan mengulangi perbuatan mereka kembali. Apabila terulang di kemudian hari, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan dan perundang-perundangan yang berlaku,” tandasnya.

Pencegahan aksi tawuran remaja tersebut mendapat respon positif dari masyarakat. Hal ini dikatakan oleh salah seorang warga Kalianda, yang khawatir aksi tawuran itu dapat saja menimpa kerabatnya.
“Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih kepada Polres Lampung Selatan, terkhusus Polsek Kalianda jajaran, karena sudah bertindak cepat mencegah aksi tawuran. Semoga kedepannya tidak terjadi kembali aksi serupa, karena itu dapat merugikan banyak pihak,” kata pria warga Kelurahan Wayurang itu. (Lex)

About The Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *