BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan, tahun 2024 ini mendapatkan bantuan Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pencemaran Lingkungan DLH Lampung Selatan Erdanda, Rabu 30 Oktober 2024.
Ia mengatakan, untuk tahun 2024, Lampung Selatan merupakan satu-satunya daerah yang menerima bantuan pembangunan SPKUA dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk Provinsi Lampung.
“Itu artinya bantuan SPKUA harus disyukuri. Karena, tidak semua daerah bisa mendapatkan bantuan ini,” katanya.
Dia menjelaskan, pertimbangan DLH Lampung Selatan mendapatkan bantuan SPKUA itu antara lain karena Lampung Selatan merupakan daerah transportasi dan juga daerah industri.
“Sebelum mendapatkan bantuan tersebut, kami diminta untuk menyiapkan lokasinya yakni tanah milik Pemkab Lampung Selatan. Sedangkan, pekerjaanya dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Jadi, kami hanya terima barang saja,” jelasnya.
Erdanda pun menyampaikan, jika Lampung Selatan dalam sejarah belum pernah memiliki SPKUA tersebut.
“Untuk sekarang masih proses pembangunan. Perkiraan sudah 75 persen. Tinggal pembangunan bagian selter-nya. Selanjutnya nanti kita harus menyiapkan tenaga operator alat SPKUA, yang nantinya Dia akan mengikuti diklat di kementerian,” tandasnya. (Lex)