BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan mulai melakukan penyortiran dan pelipatan (Sorlip) surat suara (susu) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung, setempat, Jum’at 1 November 2024.
Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak menjelaskan, pihak KPU melibatkan sebanyak 90 masyarakat dalam proses Sorlip Susu tersebut.
“Kita melibatkan masyarakat setempat dalam proses sorlip tersebut, sebanyak 90 orang,” katanya.
Ia mengatakan, jumlah Susu yang di Sorlip yakni sebanyak jumlah total 1.622.498 Susu.
“Kita targetkan kegiatan Sorlip selama 2 hari dengan masa kerja pukul 08.00 WIB – 17.00 WIB,” terangnya.
Ansurasta Razak pun menegaskan, jika sebelum memasuki gedung lokasi Sorlip, seluruh petugas Sorlip wajib dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan sehingga dapat menggangu proses Sorlip.
“Sesuai SOP, dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Tidak perkenankan bagi petugas Sorlip untuk membawa rokok, korek, senjata tajam serta barang-barang tidak diperlukan selama proses Sorlip,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan, pada hari perdana proses Sorlip tersebut, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin meninjau proses Sorlip yang berlokasi di gedung milik KPU Lampung Selatan. Selain itu, terpantau pula Kajari Lampung Selatan Afni Carolina mendatangi gedung Sorlip untuk memantau aktivitas Sorlip KPU. (Lex)