BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan yang diduduki oleh Thamrin, bakal habis pada 1 Desember 2024.
Pasalnya, Thamrin sendiri terhitung pada tanggal yang dimaksud, akan memasuki masa pensiun, sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Artinya jabatan Sekda Kabupaten Lampung Selatan akan kosong, usai Thamrin pensiun.
Pihak Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan belum dapat menyampaikan informasi apapun terkait hal siapa yang bakal pengganti Thamrin.
Melalui Kabid Pembinaan dan Pemberhentian Pegawai Erwin Sukmajaya menyatakan bahwa, pihak BKD belum mewacanakan menggelar seleksi terbuka (Selter) untuk jabatan Sekda tersebut.
“Untuk persiapan pengganti Sekda, belum ada,” kata Erwin saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Aplikasi What’sapp, Senin 4 November 2024.
Ia mengakui jika, Thamrin akan pensiun dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil pada 1 Desember 2024. Namun, untuk pelaksanaan lelang jabatan posisi Sekda, belum ada.
“Sekarang ini BKD belum ada ke arah sana,” ujarnya lagi.
Ketika ditanya kembali alasan BKD belum membahas atau mewacanakan kegiatan Selter tersebut, karena Selter membutuhkan proses yang tidak sebentar, Erwin pun tidak dapat menjawab hal tersebut, malahan Erwin menyebut-nyebut seperti jabatan Sekda Provinsi Lampung yang kini diisi oleh penjabat, tanpa menjelaskan apa-apa.
Hal ini seolah-olah mengibaratkan bahwa nantinya posisi jabatan Sekda Kabupaten Lampung Selatan bakalan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) atau penjabat (Pj) Sekda.
Erwin Sukmajaya lalu meminta wartawan menanyakan hal tersebut secara langsung kepada Kepala BKD Kabupaten Lampung Selatan, Tirta Saputra.
“Langsung ke Kaban saja, saya mau layat,” ungkapnya. (Lex)