Dinas PP-PA Lamsel Intens Dampingi Korban “Rudapaksa” Ayah Kandung Hingga Hamil

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) terus melakukan pendampingan kepada korban “rudapaksa” oleh ayah kandung, yang terjadi di Kecamatan Merbaumataram, yang viral beberapa waktu lalu.

Korban T (14) sempat merasakan trauma parah usai, kasus yang menimpanya terkuak. Bahkan, korban saat ini mengandung anak dengan usia kandungan sekitar 6 bulan, paska digagahi ayah kandungnya.

Plt Kepala Dinas PP-PA Kabupaten Lampung Selatan dr Nessy Yunita mengabarkan, jika kondisi korban saat ini sudah membaik, bahkan saat ini sedang menjalani ujian sekolah, dari rumah.
“Awal – awal saat tim kita datang, korban merasa takut melihat orang dan merasakan trauma cukup parah serta tidak mau berbicara. Namun, setelah dilakukan pendampingan, kondisi korban sudah membaik dan sudah mau berbicara,” ujarnya, Senin 2 Desember 2024.

Ia pun menyampaikan bahwa, Dinas PP-PA mengutus konselor untuk melakukan konseling terhadap korban rudapaksa tersebut.
“Korban sendiri sempat kita bawa ke rumah aman untuk selanjutnya dilakukan visum di RSBB Kalianda. Untuk hasil visumnya, akan segera kita kabari setelah hasilnya keluar dari rumah sakit,” kata Dia.

Ia menyatakan, pihak PP-PA sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan, dinas pendidikan dan dinas sosial, untuk menjamin masa depan korban.
“Iya, supaya masa depannya terjamin. Baik dari segi kesehatannya, kehidupannya dan pendidikannya, karena korban masih terbilang anak dibawah umur yang hak-hak nya dijamin oleh undang-undang,” ungkap dr Nessy.

Nessy menambahkan, saat ini korban sudah diungsikan ke rumah Bude nya yang berada di Desa Neglasari, Kecamatan Ketibung, Lampung Selatan.
“Ini atas permintaan dari orang tua dan kerabat korban, agar tinggal di rumah bude nya,” ujarnya.

Kabar terbaru korban, saat ini T sedang menjalankan ujian sekolah, meskipun itu berlangsung dari rumah korban.
“Jadi, guru atau tenaga pendidiknya yang datang ke rumah bude nya agar korban tetap bisa menjalankan ujian sekolah,” sebutnya.

Pihaknya pun menegaskan, akan terus mendampingi korban rudapaksa anak di bawah umur tersebut sampai meja hijau.
“Ya, kita kawal sampai kesana [sidang],” kata Dia.

“Mudah-mudahan kasus semacam ini, apa lagi melibatkan orang terdekat korban, tidak terjadi lagi di kemudian hari,” tandasnya. (Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *