Menyandang UHC, Hanya 78 Persen Peserta JKN di Lamsel Yang Aktif

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – 100 persen masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan, sudah terdaftar dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Namun, hanya 78 persen yang dinyatakan aktif dalam kepesertaan BPJS kesehatan ini. Hal ini terungkap dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar oleh Polres Lampung Selatan, pada akhir pekan kemarin.

Pernyataan hanya 78 persen masyarakat yang tercatat aktif dalam kepesertaan JKN tersebut diutarakan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kalianda Edi Wiyono.
“Lampung Selatan berstatus (Universal Health Coverage (UHC) 100 persen, hanya saja baru 78 persen terdata menjadi peserta aktif,” ujarnya saat itu.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan Hari Surya Wijaya membenarkan kondisi tersebut.

Bahkan, Hari menyatakan, ada sekitar 20,2 persen data peserta JKN BPJS kesehatan yang tidak aktif atau sekitar 202.000an jiwa.

Ia menyampaikan, berdasarkan data UHC per-Maret tahun 2023, jumlah masyarakat Lampung Selatan sebanyak 1.073.867 jiwa.

Ia menyebutkan, pembiayaan BPJS Kesehatan itu berasal dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten. Dimana, Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN terbanyak sekitar 641.000an jiwa atau 60,4 persen. Sedangkan PBI dari ABPD Provinsi sekitar 16.000an jiwa dan PBI dari APBD Lampung Selatan, sendiri sekitar 104.000an jiwa.
Nah, kita ini termasuk kabupaten terbesar yang membiayai BPJS Kesehatan di Provinsi Lampung, paling tinggilah,” ungkapnya, Senin 16 Desember 2024.

Salah satu penyebab banyaknya angka peserta JKN yang non aktif itu dikarenakan banyak dari peserta JKN mandiri yang menunggak atau tidak membayar premi.
“Ya, kalau mandiri ini inisiatif sendiri, atau membayar sendiri. Seiring berjalannya waktu, mungkin lupa atau tidak mampu membayar lagi, akhirnya nggak aktif,” ujarnya.

Hari menambahkan, apabila kepesertaan JKN yang tidak aktif tersebut dibebankan ke APBD daerah, tentu keuangan daerah dapat jebol alias terkuras untuk menanggung PBI.
“Yang tidak aktif ini, bingung juga kita mau di kaper (ditutupi_red) dari anggaran yang mana, kalau dari APBD kabupaten, bisa jebol. Bayangkan saja 200.000 (jiwa) dikali Rp38.500 dikali 12 bulan, jebol anggaran kita,” sebutnya.

“Harapan kami, ada kesadaran dari masyarakat dengan finansial yang cukup dan menggunakan BPJS mandiri untuk membayar premi-nya, jangan sudah tidak mau membayar, eh justru mereka beralih ke PBI,” kata Hari.

Ia menyebutkan, pengurangan jumlah PBI dari APBD Provinsi ini memang sudah terasa sejak tahun 2018. Namun, informasi yang pihaknya terima, di tahun 2025 akan ada lagi pengurangan jumlah PBI sekitar 2.000 jiwa.
“Makanya, semakin membengkak jumlah peserta JKN yang tidak aktif ini. Ini dapat saja mengancam status UHC CutOff-nya. Makanya di tahun 2025 kita targetkan yang aktif ini sampai dengan 80 persen,” kata Hari.

Disisi lain, Hari menambahkan, pihaknya sudah berinovasi untuk menggandeng pihak perusahaan agar saling membantu, karena JKN itukan sifatnya gotong royong.
Alhamdulillah, sedikit-sedikit dapatlah. Kita mengajak juga, baik kepada perusahaan yang besar maupun UMKM, untuk bisa mengkaper karyawannya, itung-itung untuk mengurangi beban pemerintah daerah,” tandasnya. (Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *