BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Beredar kabar terkait Presiden RI Prabowo Subianto soal pembuatan surat izin mengemudi (SIM) gratis di media sosial Tiktok, ternyata program tersebut tidak berlaku di seluruh Indonesia.
Video yang bertuliskan ‘Prabowo Resmi Mengumumkan Tentang Pembuatan SIM dan Perpanjangan SIM mulai dari SIM A/B/C secara online dan gratis tanggal 31/12/2024. Segera Daftar dan Buat SIM Secara Online Gratis di Akhir Tahun ini, 31 Desember di kutip dari Kakorlantas Polri’
Faktanya, pembuatan SIM ‘gratis’ tersebut terjadi di daerah Lombok dan dikhususkan kepada orang tertentu.
Menanggapi hal tersebut, Kasatlantas Polres Lampung Selatan AKP R.Manggala Agung melalui Kanit Regident Ipda Edi menyampaikan, jika informasi tersebut tidak sepenuhnya benar dan tidak bisa juga dikatakan salah.
Ia menceritakan, awal mula munculnya informasi tersebut saat kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto di daerah Lombok, NTB.
Saat kunjungan beliau, Prabowo berinteraksi dengan para penjual sayur yang menggunakan motor. Nah, saat itu, presiden Prabowo mengapresiasi aktivitas ibu-ibu yang penjual sayur mayur yang menggunakan motor. Pasalnya, hal tersebut sangat mendukung program unggulannya salah satunya makan bergizi.
Mesrepon hal tersebut, Adi melanjutkan, jika Kapolres di daerah tersebut memberikan kebijakan untuk menanggung biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bagi para ibu-ibu penjual sayur yang menggunakan kendaraan bermotor.
“Jadi bukan gratis juga, pak Kapolres disana, yang menanggung biaya PNBP nya. Itu juga dikhususkan untuk para ibu-ibu penjual sayur keliling disana,” ujarnya, Selasa 17 Desember 2024.
Kebijakan kapolres di daerah tersebut, dilanjutkan Edi dalam rangka mendukung program Astacita presiden.
“Ya, itu dalam rangka mendukung program Astacita Presiden RI,” ungkap Edi.
Ia mengaku, sempat mencari tahu soal kebenaran kabar yang sempat viral di media sosial Tik-Tok tersebut. Dan faktanya, tidak ada aturan atau program soal pembuatan SIM gratis di seluruh Indonesia.
“Banyak juga yang menanyakan hal ini, setelah kita cari tahu, ini ternyata tidak benar. Artinya, tidak ada program pembuatan SIM gratis, baik dari akun resmi Mabes Polri atau Korlantas Polri,” sebutnya.
Edi menambahkan, viral-nya kabar soal pembuatan SIM gratis ini memang tidak telepas dari pada kemajuan era digital seperti sekarang ini. Namun, Ia mengajak masyarakat untuk dapat lebih bijak menyikapi informasi-informasi yang beredar, ditengah masyarakat itu sendiri.
“Namanya zaman sekarang sudah terbuka dan semua informasi sudah dapat diakses. Sehingga informasi yang terjadi di daerah Lombok diplintir oleh orang tertentu, seolah-olah itu berlaku di seluruh Indonesia, yang akhirnya masyarakat menjadi percaya atas informasi yang beredar di akun media sosial tersebut,” kata Dia. (Lex)