Jawa Barat – Ditreskrimum Polda Jabar berhasil mengamankan oknum Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran, Bandung yang melakukan tindakan asusila kepada keluarga pasien.
PAP (31), seorang dokter residen anestesi diduga melakukan pemerkosaan kepada FH (21) disalahsatu ruangan baru yang belum digunakan di RS Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban mendampingi ayahnya yang sedang kritis. Pelaku meminta korban untuk mentransfusi darah sendirian dan tidak ditemani keluarganya di gedung MCHC RSHS Bandung.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, ditemukan sisa sperma ditubuh korban dan alat kontrasepsi.
Pelaku dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual