BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Bejat, Jahidin pria parubaya berusia 57 tahun tega menyetubuhi secara paksa anak tetangganya sendiri yang masih dibawah umur. Korban merupakan warga Dusun Cukuh Mutun, Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo.
Pelaku tidak segan-segan memaksa dan mengancam korban untuk berhubungan badan. Tindakan bejat pelaku bahkan dilancarkan di rumah korban hingga berkali-kali.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, korban pemerkosaan itu yakni RR (15) berstatus seorang pelajar.
Ia menjelaskan, jika aksi bejat pelaku dilakukan lebih dari satu kali kepada korban RR.
“Kejadian tindakan pengancaman dan pemaksaan untuk melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur berlangsung pada awal desember 2024 lalu. Pelaku, akhirnya berhasil kami amankan,” ujar kapolres, Senin 16 Juni 2025.
Ia menjelaskan, tindakan kekerasan yang berujung melakukan perbuatan tidak senonoh itu bermula saat korban sedang tidur di ruang tamu, rumahnya.
Pelaku yang melihat korban, langsung masuk lewat pintu belakang, lalu menurunkan celana dan celana dalam korban hingga kebagian lutut.
“Nah, pelaku pun langsung membuka celananya dan berupaya memasukan alat kelaminnya kearah kemaluan korban,” ujarnya.
Pelaku yang sudah gelap mata pun berupaya memegang bagian dada korban. Sontak, korban berteriak atas perbuatan pelaku.
“Pelaku lalu bertindak kasar dan memerintahkan korban untuk menungging, lalu pelaku memasukan kemaluannya ke arah bagian dubur korban.
“Karena takut korban pun mengikuti perintah pelaku,” kata Dia.
Kapolres melanjutkan, usai melakukan aksinya, Jahidin kembali mengulangi perbuatannya itu. Pada aksi kedua, pelaku membawa arit dan tali yang digunakan untuk memuluskan aksi untuk menyetubuhi RR.
“Aksi kedua, pelaku masuk dari pintu belakang dan sempat mengikat kaki korban lalu menindihnya. Tak lama, pelaku memasukan kelaminya ke kemaluan korban, hingga mengeluarkan sperma di dalam kemaluan korban,” terang Yusriandi Yusrin.
Terakhir, aksi tersebut dilakukan pada 27 April 2025. Dimana, TKP masih di dalam rumah korbannya.
“Kasus ini terungkap, setelah perut korban membesar dan saat diperiksa menggunakan tespack oleh kerabatnya, korban dinyatakan hamil akibat. Lalu, aksi tersebut dilaporkan ke polisi, sehingga Jahidin dibekuk pihak kepolisian,” tandasnya. (Lex)





