BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Edy Firnandi mendapat tugas tambahan dengan ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum (Adum) Setdakab Lampung Selatan.
Edy Firnandi sendiri menduduki jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan.
Penunjukan Edy sebagai Plt usai Plt Asisten Adum sebelumnya yakni Supriyanto dilantik oleh Bupati Kabupaten Lampung Selatan Radityo Egi Pratama sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).
Edy Firnandi diberikan amanah sebagai Plt Asisten Adum Setdakab Lampung Selatan berdasarkan surat perintah pelaksana tugas Nomor : 800.1.11.1/225/V.05/2025 tertanggal 19 Juni 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto mengatakan jika penunjukan Edy sebagai Plt Asisten Adum, mengingat pentingnya tugas dari pada asisten untuk mengkordinasikan perangkat-perangkat daerah yang dibawahnya.
“Sekarang inikan tugas-tugas asisten-kan semakin banyak sehingga tidak boleh ada kekosongan dan harus segera diisi,” ujarnya, Kamis 19 Juni 2025.
Ia mengajak agar, pejabat yang bersangkut dapat segera menyesuikan diri dan dapat berkerja secara optimal.
“Segera menyesuaikan diri, segera laksanakan tugas yang ada di Adum, berikan kinerja terbaik, dan kita yakin Pak Edy Firnandi mampu melaksanakan itu,” tandasnya. (Lex)





