BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan, telah memproses agenda kegiatan job fit Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II.
Sekretaris BKD Lampung Selatan M Dharma Kurniawan menyatakan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung mengenai permintaan panitia seleksi (pansel) untuk penyelenggaraan job fit JPT Pratama, tersebut.
“Sudah [proses]. Kita telah berkonsultasi sejak minggu kemarin,” ujarnya, Selasa 19 Agustus.
Ia menyebut, langkah itu diambil pihak BKD sebagai salah satu persyaratan untuk mengelar tahapan job fit, yang menjadi metode untuk mengevaluasi kesesuaian antara karakteristik individu dengan persyaratan jabatan, termasuk kepribadian, keterampilan dan pengalaman.
Pihak BKD, lanjut Dharma belum mengetahui apakah job fit nanti akan diberlakukan kepada seluruh pejabat eselon II atau hanya sebagian saja.
“Belum tahu, kita masih menunggu arahan pimpinan,” kata Dharma.
Ketika ditanya berapa pagu anggaran untuk menyelenggarakan kegiatan job fit tersebut, Dharma hanya memastikan jika anggaranya telah ada. Anggaran tersebut bersumber dari APBD T.A 2025 yang di-pos-kan di BKD.
“Anggaran sudah di-pos-kan. Kalau angkanya saya lupa rinciannya berapa,” kata Dharma.
“Untuk jadwal pelaksanaanya, do’akan secepatnya,” tandasnya.
Usai Job Fit, BKD Lampung Selatan ‘Tancap Gas‘ Gelar Seleksi Terbuka
BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan sudah memasang ‘ancang-ancang’ untuk menggelar seleksi terbuka (Selter) posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II.
Hal ini disampaikan Sekretaris BKD M Dharma Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa 19 Agustus 2025.
Dharma mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar job fit JPT Pratama. Dan proses itu tengah berjalan.
Setelah uji kompetensi itu rampung, pihak BKD akan menggelar Selter JPT Pratama atau biasa disebut lelang jabatan eselon II.
Dharma belum dapat berbicara banyak. Namun, Ia memperkirakan lelang tersebut untuk mengisi posisi JPTP yang diduduki pelaksana tugas atau Plt.
“(Mungkin) untuk mengisi kekosongan,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada aplikasi What’sapp.
Sama seperti job fit, anggaran untuk kegiatan Selter pun sudah di-pos-kan di BKD. Namun, lagi-lagi, Dharma lupa berapa nilai pastinya.
“Ya sama [job fit], untuk Selter sudah dianggaran melalui APBD. Saya juga lupa berapa rinciannya,” kata Dharma.
Disisi lain, pihaknya masih mencari informasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan batas penggunaan izin pengajuan proses pelantikan.
“Informasinya di atas tanggal 21 Agustus tidak perlu izin atau 6 bulan setelah pelantikan. Harapan kami, ada suratnya untuk ini,” ungkapnya. (Lex)





